Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Idle di Kas Daerah Membengkak, Kemenkeu Akan Beri Sanksi

Kompas.com - 29/11/2019, 20:50 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Total saldo pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau dana Idle terpantau membengkak. Untuk mengoptimalisasi bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ini, pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi daerah yang dianggap bermasalah.

Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga akhir Oktober 2019, dana Idle mencapai sebesar Rp 261 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu Rp 225 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Kemenkeu, Astera Prima mengatakan pemerintah pusat akan memberikan sanksi bila ada daerah yang dinilai tidak membelanjakan TKDD secara produktif dengan indikasi dana Idle yang kian membesar.

Baca juga: Sah, Angkasa Pura II Genggam 6,01 Persen Saham BIJB

Namun, dirinya belum bisa membeberkan kriteria pengenaan sanksi daerah dengan kasus dana idle membengkak.

“Ada mekanismenya mulai dari sekadar diingatkan, terus bisa sampai sanksi,” kata Prima di kantor Kemenkeu, Jumat (29/11/2019).

Prima menyampaikan sekiranya pemerintah daerah berupaya merealisasikan belanja di sisa akhir tahun ini, supaya tidak ada dana yang mengendap. Oleh karena itu, pemerintah pusat menjaga realisasi belanja daerah dengan mandatory spanding bagi komponen belanja tertentu.

Pemerintah pusat mengaku sampai saat ini terus mengontrol dana Idle dengan mengomunikasikan dan menegaskan kepada pemerintah daerah agar belanja menjadi efektif dan efisien.

Baca juga: Susi Beri Kapal Gratis ke Nelayan yang Tengah Melaut

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah pusat selalu berupaya menyalurkan dana ke daerah secara tepat waktu dengan harapan Pemda dapat menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan publik secepat mungkin. Hal itu tak lain bertujuan untuk mendorong perputaran uang dan perekonomian di masyarakat.

“Jadi dana transfer itu bisa dibelanjakan untuk memutar uang di perekonomian kita, bukan hanya diputar di bank. Uang harus diputar agar masyarakat juga senang bisa dapat pemasukan, upah dari kegiatan ekonomi dan pembangunan di daerahnya,” kata Suahasil. (Yusuf Imam Santoso)

Baca juga: Sri Mulyani Tetap Lantik Eselon III dan IV meski Ada Rencana Pemangkasan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dana idle membengkak, pemerintah pusat akan beri sanksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com