Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Asal Malaysia

Kompas.com - 30/11/2019, 10:49 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia di perairan laut teritorial Indonesia, yakni di Selat Malaka, Kamis (28/11/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman menjelaskan bahwa kapal dengan nama KM PKFA 7949 adalah asal Malaysia.

"Kapal KM PKFA 7949 yang berukuran 59 GT berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KP. Hiu 12 yang dinakhodai Capt Novry Sangian pada sekitar 16.07 WIB karena melakukan penangkapan tanpa izin," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/11/2019).

Baca juga: KKP Kembali Tangkap 1 Kapal Illegal Fishing Asal Filipina

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan empat orang awak kapal berkewarganegaraan Kamboja bersama alat tangkap terlarang trawl.

Selanjutnya kapal beserta awaknya dikawal ke Satuan PSDKP Langsa Aceh untuk diproses hukum.

"Proses penyidikan akan dilakukan oleh PPNS Perikanan Satuan PSDKP Langsa dan sesuai Undang-undang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 milliar," jelasnya.

Penangkapan tersebut menambah deretan KIA ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019.

Sejak Januari hingga 29 November 2019 sebanyak 55 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com