Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tenggat, Izin Kerja Sama Bank dengan AliPay Belum Juga Terbit

Kompas.com - 02/12/2019, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Desember 2019, Bank Indonesia belum juga merilis izin kerja sama antara penerbit uang elektronik asing seperti Alipay dan WeChat Pay dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4.

Padahal, 1 Januari 2020 menjadi tenggat bagi penerbit uang elektronik asing berbasis QR Code untuk mematuhi QR Indonesia Standard alias QRIS.

“Sampai saat ini belum ada izin yang diterbitkan, masih dalam proses,” kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendarta kepada Kontan.co.id, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: BNI Tinggalkan WeChat dan AliPay, Ini Alasannya

Para penerbit uang elektronik asing memang tidak bisa sembarangan beroperasi di Indonesia. Pasalnya, bank sentral mewajibkan proses penyelesaian (settlement) transaksi uang elektronik di tanah air mesti dilakukan pelaku lokal, dalam hal ini adalah BUKU 4.

Oleh karena itu mereka harus bekerja sama dengan BUKU 4.

Setidaknya ada lima bank kategori BUKU 4 yang tengah berproses mengajukan izin ini.

Mereka adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

Baca juga: Turis Asing Bisa Bayar Pakai WeChat dan Alipay di China

Sementara SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, saat ini ada sejumlah hal administratif yang mesti dilengkapi dan disetor kembali ke Bank Indonesia.

“Berdasarkan hasil audiensi dengan regulator, ada beberapa dokumen yang mesti disubmit kembali. Kini kami tengah merampungkan hal tersebut,“ katanya.

Thomas menyebut, tak ada kendala teknikal soal integrasi sistem dengan para penerbit uang elektronik asing ini.

Dia pun optimistis izin kerja sama bisa diterbitkan sesuai tenggat yang ditentukan bank sentral. (Anggar Septiadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BI belum terbitkan izin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com