Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri AXA-Asuransi AXA Merger, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Kompas.com - 03/12/2019, 12:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia (AXA General Insurance/AGI) resmi bergabung (merger) setelah mendapatkan izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Merger tersebut berlaku efektif pada 1 Desember 2019 sesuai Surat Keputusan OJK Nomor S-32/D.05/2019 tertanggal 26 November 2019.

“Pascamerger, MAGI dan AGI akan beroperasi menjadi satu organisasi bernama PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI). MAGI akan menjadi perusahaan asuransi umum dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi,” kata Presiden Komisaris MAGI Julien Steimer dalam siaran pers, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Tanggapi Isu Merger, Ini Respons OVO dan DANA

Sementara itu, nasabah juga tak perlu khawatir nasib polis setelah kedua perusahaan melakukan penggabungan. Pasalnya, polis yang sudah dikeluarkan oleh MAGI maupun AGI akan tetap berlaku sampai tanggal berakhirnya polis.

Artinya, MAGI akan menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pembayaran polis aktif yang telah dikeluarkan oleh AGI beserta dengan manfaat serta kewajiban lain.

Selain itu, kata Julien, penggabungan dilakukan untuk terus meningkatkan layanan asuransi umum kepada nasabah maupun masyarakat RI.

“MAGI akan terus memperkuat produk dan layanannya, baik dalam commercial line maupun retail, termasuk menyediakan kemudahan akses melalui platform digital," tuturnya.

Baca juga: Luncurkan Asuransi Premium, AXA Mandiri Tawarkan Proteksi sekaligus Investasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com