Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Apa yang Saya Lakukan, Bukan karena Tak Suka Menteri Sebelumnya

Kompas.com - 05/12/2019, 14:55 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, berbagai gebrakan yang ia lakukan di BUMN merupakan upaya menata tata kelola bisnis perusahaan plat merah dan kementerian yang ia pimpin.

Ia menegaskan, kebijakan yang ia ambil bukan di dasari oleh rasa tidak suka kepada para pendahulunya, para menteri BUMN sebelumnya.

"Jadi, apa yang saya lakukan hari ini, bukan karena tidak suka dengan menteri-menteri BUMN sebelumnya, oh enggak. Justru sekarang ini saya mau merapikan. Dengan cara mengurangi, itu lebih baik," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Erick Thohir Ingatkan Direksi Garuda Harus Berjiwa Samurai

Seperti diketahui, sejak jadi Menteri BUMN pada 27 Oktober 2019, Erick merombak strukturisasi pejabat di Kementerian BUMN yakni dengan memangkas pejabat eselon I. Selain itu Erick juga memutuskan untuk merombak beberapa direksi atau komisaris perusahaan BUMN.

Kini Erick berencana untuk sejumlah anak perusahaan BUMN yang dinilai hanya sebuah pemanis tanpa memberikan kontribusi laba yang besar. Apalagi Erick mendapakan fakta timpangnya kontribusi BUMN dalam menghasilkan laba.

"Toh, dari Rp 210 triliun untung (BUMN), 73 persen, Rp 156 triliun itu hanya (berasal) dari 15 BUMN," ucapnya.

Baca juga: PP E-Commerce Terbit, Ini Catatan dari Asosiasi

Erick Thohir pun segera akan menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) untuk pembentukan anak perusahaan. Dengan tujuan menata kembali perusahaan BUMN agar lebih positif.

"Ya makanya saya keluarkan Kepmen mengenai pembentukan anak perusahaan. Harus ada alasannya," ujarnya.

Baca juga: Sudah Tepatkah Kebijakan Menteri Edhy Buka Ekspor Benih Lobster?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com