Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Direksi Garuda Dilakukan pada Januari 2020

Kompas.com - 10/12/2019, 07:10 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pertengahan Januari 2020.

Di dalam RUPSLB tersebut akan dilantik jajaran direksi baru. Sebab, saat ini lima direksi Garuda Indonesia telah diberhentikan karena diduga terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dewan komisaris Garuda Indonesia telah menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (9/12/2019).

Baca juga: Penyelundupan Harley, Erick Thohir Pecat 5 Direksi Garuda Indonesia

Sesuai aturan, penyelenggaraan RUPSLB bagi perusahaan Tbk baru bisa dilaksanakan setelah 45 hari dari surat permohonan yang diajukan ke OJK.

“Hari ini mulai dikirim ke OJK. Jadi RUPS-nya 45 dari hari ini,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Dengan perkiraan waktu pengajuan tersebut, maka RUPSLB Garuda Indonesia akan berlangsung paling cepat pada pertengahan Januari 2020.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mencopot lima direksi Garuda Indonesia.

Kelima direksi tersebut yakni, Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Baca juga: Seludupkan Harley dan Brompton, Garuda Harus Bayar Sanksi Rp 100 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com