Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komitmen Jokowi Bongkar Kendala Investasi, Dimulai Menkumham dari Pelabuhan Marunda

Kompas.com - 11/12/2019, 16:45 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden RI jokowi menyatakan, dirinya berkomitmen membongkar segala kendala dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif, termasuk dalam pembangunan infrastruktur.

“Ekosistem investasi di seluruh sektor infrastruktur harus segera diperbaiki, sehingga memiliki daya tarik dan saing investasi yang semakin baik,” kata Jokowi.

Dalam Rapat Terbatas tentang Akselerasi Program Infrastruktur di Kantor Presiden, Selasa (10/12/2019), Jokowi mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak mengambil semua proyek pembangunan infrastruktur.

“Dari proyek yang besar-besar sampai kecil-kecil sering kali bukan hanya melibatkan anak BUMN, tapi juga sampai ke cucu-cucu BUMN,” kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Proyek Infrastruktur Jangan Semuanya Diambil BUMN

Hal tersebut dikatakan Jokowi karena banyak pengusaha swasta yang mengeluh proyek infrastruktur dikuasai BUMN dan anak perusahaannya.

Jokowi berpesan, pembangunan infrastruktur harus lebih membuka ruang kepada pihak swasta, pengusaha lokal, pengusaha kecil menengah, dan tenaga kerja lokal.

“Saya yakin semangat kolaboratif kita mampu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan, tidak semua infrastruktur dapat dibiayai APBN. Ia pun menawarkan model pembiayaan kreatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

Baca juga: Pemerintah Gratiskan PPh Badan Bagi Swasta Yang Terlibat Pembangunan Infrastruktur

Selesaikan persoalan investasi Pelabuhan Marunda

Sejalan dengan Jokowi, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, juga memiliki komitmen serupa.

Yasonna selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi berupaya menyelesaikan kendala investasi yang terkait kepastian hukum.

Salah satunya persoalan Pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Persoalan antara KCN dan KBN sudah terjadi sejak 2012, saat Direktur Utama KBN diduduki Sattar Taba.

Saat itu KBN menggugat KCN melalui jalur hukum, yang pada akhirnya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah kapal bersandar di dermaga 1 Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.Dok. PT KCN Sejumlah kapal bersandar di dermaga 1 Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Yasonna pun menggelar Rapat Penyelesaian Kasus, di Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Jumat (29/11/2019).

Sayangnya, pada rapat tersebut Sattar Taba tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya Hamdan Zoelva.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com