Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Wisata Ilegal Jadi Penginapan di Labuan Bajo, Pemda Rugi

Kompas.com - 11/12/2019, 19:43 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Augustinus Rinus mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima pemerintah daerah di Labuan Bajo, terutama Kabupaten Manggarai Barat yang berasal dari kapal wisata sangat minim.

Ini disebabkan banyaknya kapal wisata ilegal yang berlayar ke kawasan wisata itu. Padahal, bila kapal wisata ilegal itu ditertibkan potensi PAD mereka bisa mencapai Rp 2,3 triliun.

Kapal wisata ini kerap digunakan para wisatawan sebagai tempat menginap. Menginap di kapal wisata pun menjadi pilihan turis karena biayanya tergolong murah dibanding penginapan yang ada di daratan.

Faktanya, pendapatan daerah dari sektor pariwisata untuk Kabupaten Manggarai Barat hanya memperoleh sebesar Rp 34,7 miliar pada 2018. Dan itu sangat disesalkan oleh Pemda.

Baca juga: Aksesibilitas Hambat Labuan Bajo Jadi Destinasi Super Premium?

"Rata-rata yang bersinggah ke Labuan Bajo itu 6,50 hari itu 978 dollar AS dikali dengan kunjungan ya hampir Rp 2,3 triliun seharusnya kita dapat," katanya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, awal pekan ini.

Oleh sebab itu, imbuh Rinus, pihaknya mulai bertindak tegas untuk menertibkan kapal wisata yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan pulau-pulau yang ada di sana, terutama Taman Nasional Komodo (TNK).

Saat ini, berdasarkan data ada kisaran 500 unit kapal wisata jenis pinisi yang melayani penginapan.

Namun, hanya 300 kapal yang telah memenuhi aturan dan memberikan kontribusi perekonomian di Kabupaten Manggarai Barat.

"Terkait dengan kapal, begini, dari hasil sidak dan penertiban, kapal yang terdata di kami memang 350 sampai dengan hampir 500. Ternyata dari sekian banyak, home base-nya 56 di Labuan Bajo. Tinggal di sini, bayar pajak," jelasnya.

Baca juga: Tarik Wisatawan ke Labuan Bajo, Bank Indonesia Lakukan Jurus 3A-2P

"Setelah kita melakukan berbagai penertiban mewajibkan mereka berkantor di Labuan Bajo dan membayar PNBP, itu sudah hampir 300 sampai dengan hari ini," ucapnya.

Pun kini terdapat 200 kapal wisata yang hendak ditertibkan agar dapat mengikuti aturan pemerintah kabupaten.

"Ini sedang kita perjuangkan, kalau tidak, ya minta maaf harus (hengkang)," tegas Rinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com