Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Menkeu dan Mensos Soal Maladministrasi Penyaluran PKH

Kompas.com - 12/12/2019, 06:43 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Sosial Juliari Peter Batubara turut merespons temuan Ombudsman mengenai maladministrasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Juliari mengatakan, maladministrasi yang dinilai Ombudsman membuat penyaluran PKH tak tepat sasaran merupakan aduan dari masyarakat. Kemensos sendiri telah memiliki sistem pengaduan mengenai program penyaluran PKH, meski dirinya mengaku belum tersosialisasi secara maksimal.

"Sebetulnya itu adalah issue masalah pengaduan. Jadi, sebenarnya kita sudah ada sistem pengaduannya. Tapi mungkin sosialisasinya kurang," jelas Juliari di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

Baca juga: Ombudsman Minta Graduasi Penerima PKH Dilakukan Sistemis

Pengaduan yang dimaksud, Juliari mencontohkan ada satu keluarga yang dianggap tidak layak menerima PKH, tapi tetap mendapatkan PKH.  Menurut Juliari itu karena persoalan data yang tidak akurat dan bukan masalah serius. 

"Jadi itu masalah data based dan sedang kita kaji terus. Sebenarnya itu bukan masalah yang terlalu fundamental sekali. Dan hanya masalah pengaduan laporan," tuturnya. 

Pada kesempatan yang sama Sri Mulyani mengatakan, proses pengumpulan data memang kerap terjadi kendala. Pemerintah pun secara bertahap juga terus berupaya memerbaiki mekanisme dan database penduduk yang dinulai perlu mendapat bantuan PKH.

Menurut Sri Mulyani, koordinasi pemerintah pusat dan daerah sangat penting guna memperbaiki kesalahan data yang terjadi.

"Jadi ini kan data, yang mana Pak Mensos tidak punya sampai ke bawah (kota-Kabupaten). Jadi kita perlu meng-address issue bagaimana Pemda tidak bias," ujar Sri Mulyani. 

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Saat Pertama Luncurkan BLT: Ada yang Uangnya Dipakai DP Motor

Sebelumnya, Ombudsman  RI menemukan   maladministrasi  dalam Program Keluarta Harapan ( PKH) yang dikerjakan oleh Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, temuan maladministrasi tersebut berkaitan dengan integrasi data yang menyebabkan program tersebut kerap tidak tepat sasaran.

"Menteri Sosial perlu melakukan validasi data kembali agar penyaluran bantuan PKH dapat berjalan cepar dan tepat sasaran," kata Suadi dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Wujudkan Janji Jokowi, Kemensos Kirim 10 SDM PKH Studi Banding ke Filipina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com