Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arcandra Tahar Masuk Bursa Calon Petinggi PGN

Kompas.com - 13/12/2019, 14:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dikabarkan masuk ke dalam bursa calon petinggi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

PT PGN sendiri berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Januari 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

“(Arcandra) masuk bursa, ya masuk, belum tahu direksi atau komisaris,” ujar Arya.

Baca juga: Arcandra : EBT Merupakan Kearifan Lokal

Arya menambahkan, pihaknya memang tengah menjaring nama-nama mantan menteri atau wakil menteri untuk menduduki posisi di beberapa perusahaan BUMN.

“Kalau mantan menteri atau mantan wamen kita harapkan jangan di situ aja, di perusahaan lain, yang kuat tokohnya,” kata Arya.

Arcandra merupakan mantan Menteri ESDM periode Juli hingga Agustus 2016. Setelah dicopot dari jabatan menteri karena permasalahan kewarganegaraan, Archandra diangkat menjadi wakil menteri ESDM periode Oktober 2016 hingga Oktober 2019.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk Rudiantara sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Nantinya, Rudiantara akan diberi pekerjaan rumah untuk menekan impor solar di PLN. Tak hanya itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga diberi tugas untuk melanjutkan pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW).

“Pak Presiden Jokowi bilang minta impor tekan terus, PLN yang termasuk harus menekan impor. Pak Rudiantara (dianggap) paling tepat menangani itu,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com