Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Kembali Perjalanan Susi Larang Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 15/12/2019, 18:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo merevisi aturan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster menuai banyak tentangan.

Saat Menteri KKP masih dijabat Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Aturan inilah yang mau direvisi oleh Edhy. Politikus Partai Gerindra ini beralasan, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan ketetapan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.

Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

Vietnam sendiri jadi negara tujuan ekspor terbesar benih lobster dari Indonesia. Di sisi lain, negara ini juga jadi pengekspor lobster terbesar di dunia, dimana sebagian benihnya didapat dari laut Indonesia.

Baca juga: Kenapa Vietnam Begitu Bergantung Benih Lobster dari Indonesia?

Kerusakan ekologi

Jika ditelisik ke belakangan, kala itu Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.

Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.

Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.

Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.

Negara ini bahkan jadi salah satu eksportir lobster terbesar di dunia. Sebagai catatan, tahun 2015 volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun. Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.

Baca juga: Susi Sebut Nilai Benih Lobster Setara Harley Davidson dan Brompton

Marak penyelundupan

Diberitakan Harian Kompas, 27 Oktober 2016, penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster bahkan sampai berlangsung di 13 wilayah, antara lain di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan Kamal, serta wilayah Tangerang dan Jakarta Barat pada 24-30 September 2016.

Pada Januari-Oktober 2016, penyelundupan benih lobster yang digagalkan mencapai 800.000 ekor senilai Rp 124,8 miliar.

Susi mengemukakan, pemerintah telah menerbitkan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster yang menyebabkan kelangkaan benih lobster di Tanah Air.

Namun, penyelundupan benih lobster terus berlangsung dan dipasok ke Singapura serta Vietnam dengan harga benih sekitar 12 dollar AS (Rp 156.000) per ekor. Penyelundupan merugikan negara dan mengancam kelestarian benih lobster.

Saat itu, kebijakan Susi tersebut juga menuai pertentangan dari sejumlah asosiasi pengusaha perikanan dan nelayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com