Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Benih Lobster, Ibarat ATM Bagi Nelayan di Daerah Ini

Kompas.com - 16/12/2019, 11:38 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi regulasi yang melarang ekspor benih lobster menuai tentangan sejumlah pihak. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beralasan, banyak nelayan menggantungkan hidup pada penangkapan benur.

Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur, justru akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

Pasalnya, permintaan benih losbter dari Vietnam sangatlah tinggi. Saat ada larangan benih lobster keluar dari Indonesia, di sisi lain penyelundupan komoditas tersebut justru meningkat.

Melansir pemberitaan Harian Kompas 18 November 2016, lobster memang jadi tumpuan penghasilan bagi sejumlah keluarga nelayan di NTB, khususnya Pulau Lombok.

Haji Burairah, nelayan Desa Batu Nampar, Lombok Tengah, bercerita dari penjualan bibit lobster, nelayan bisa mengentaskan dirinya dari kemiskinan.

Baca juga: Kenapa Harga Lobster Bisa Sampai Semahal Harley Davidson?

Selain bisa untuk membiayai sekolah anak-anaknya, hasil penjualan Lobster bahkan juga bisa dipakai untuk membeli mobil keluaran terbaru.

"Anak-anak pun bisa mencari penghasilan dari menangkap benih lobster. Burairah melanjutkan, selepas shalat Ashar, anak- anak memasang pocong ke laut, kemudian seusai shalat Subuh, mereka mencari tangkapan," kata Burairah.

Paling sedikit tiap anak yang mendapat 10 lobster pasir sudah mengantongi Rp 80.000 sehari.

Pocong adalah alat tangkap berupa kertas bekas bungkus semen yang dibentuk menyerupai kipas, lalu ditenggelamkan. Benih lobster menempel di pocong itu.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Lalu Hamdi, benih lobster asal NTB umumnya diekspor ke Vietnam.

Karena ada peluang pasar itulah, masyarakat memanfaatkan. Dengan berbagai cara, mereka akan berusaha melakukan penangkapan.

Baca juga: Menengok Kembali Perjalanan Susi Larang Ekspor Benih Lobster

”Namanya orang butuh uang, ada saja caranya. Apalagi, nilai ekonomisnya tinggi dan ada pembeli yang menampung benih lobster. Saat ini harga benih lobster pasir Rp 8.000 per ekor dan lobster mutiara Rp 45.000 per ekor,” ujarnya.

Saat itu, saat awal diberlakukannya larangan penangkapan dan ekspor benih lobster, Polda NTB menemukan 18 kasus perdagangan bibit lobster dan penyelundupan yang ditangani Polda NTB, berikut barang bukti 24.700 ekor.

Semua barang bukti itu sudah dilepas ke laut. Ini terkait dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Peraturan menteri itu mengatur larangan penangkapan lobster dengan berat 200 gram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com