Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Susi Sentil Singapura karena Jadi Transit Lobster Selundupan

Kompas.com - 16/12/2019, 12:22 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu soal larangan ekspor benih lobster kembali mencuat. ini setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berencana membuka merevisi aturan yang melarang ekspor benur.

Pendahulu Edhy, Susi Pudjiastuti terang-terangan menolak ekspor benur kembali dibuka. Dia khawatir kebijakan itu mendorong eksploitasi besar-besaran benih lobster, yang di sisi lain nilai tambahnya sedikit bagi nelayan.

Di era Susi, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Meski negara tujuan benih lobster selundupan dari Indonesia adalah Vietnam, nyatanya hampir sebagian besar benur mampir di Singapura.

Seperti diberitakan Harian Kompas 16 Juli 2019, Susi meminta Pemerintah Singapura tidak lagi mengizinkan benur atau benih lobster dari Indonesia masuk ke wilayahnya.

Baca juga: Nelayan Sultra Khawatirkan Kebijakan Edhy Buka Ekspor Benih Lobster

”Pemerintah Singapura seharusnya tidak mengizinkan barang hidup masuk. Bagaimana balai karantina Singapura bisa mengizinkan bibit (lobster) masuk tanpa ada surat keterangan kesehatan? Saya tidak habis mengerti,” kata Susi di Batam.

Produksi lobster budidaya di Vietnam selama ini bergantung pada benur dari Indonesia yang diselundupkan lewat Singapura.

Benur itu dibesarkan dan dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi. Hal ini sangat merugikan Indonesia.

Susi menyatakan, jika benur terus diselundupkan ke luar negeri, lobster di Indonesia akan punah.

”Dulu kita punya banyak lobster di laut, sekarang yang besar sudah tidak ada karena yang kecil-kecil diambil untuk dijual ke luar negeri,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah untuk produksi lobster dalam negeri bertumpu pada tangkapan langsung di laut. Budidaya lobster sebatas pembesaran benur. Pemijahan lobster masih sulit untuk dilakukan.

Hanya Indonesia

Negara penghasil lobster lain, misalnya India dan Australia, sudah lama berhenti menjual benih lobster.

”Cuma Indonesia yang masih jual (benur). Padahal, sayang sekali kalau dijual kecil-kecil karena kalau besar laku sampai jutaan rupiah,” kata Susi.

Sepanjang tahun 2019, tercatat ada 39 upaya penyelundupan benur yang digagalkan. Jumlah benur yang diselamatkan 3,1 juta ekor.

Nilainya ditaksir sekitar Rp 474,6 miliar. Dua kasus terakhir di Lampung dan Jambi digagalkan pada waktu yang bersamaan.

Baca juga: Dilema Edhy, Larang Ekspor Benih Lobster dan Maraknya Penyelundupan

Para penyelundup membeli benur Rp 15.000-Rp 20.000 per ekor dari pengepul. Mereka lalu menjual kembali seharga Rp 150.000 per ekor untuk jenis lobster pasir dan Rp 200.000 jenis lobster mutiara.

Sementara itu dari catatan Kompas, selama Januari-Oktober 2016, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan aparat bea cukai dan kepolisian sudah menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 800.000 ekor senilai Rp 124,8 miliar.

Harga benih yang diselundupkan sekitar 12 dollar AS (Rp 156.000) per ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com