Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Terima Laporan soal Dugaan Penyelewengan Dana CSR Garuda

Kompas.com - 16/12/2019, 18:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Garuda Indonesia.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya bersama komite audit tengah menelusuri kebenaran laporan tersebut.

“Kami tanyakan soal kebenaran apakah benar ada dana CSR yang ditujukan kepada Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) untuk proses pemilihan pimpinan atau apa,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Ari Askhara Sudah Bikin 5 Anak Usaha di Garuda Selama 2019

Arya menambahkan, berdasarkan laporan tersebut ditemukan bukti transfer sebesar Rp 50 juta dari Garuda Indonesia ke IKAGI. Transaksi tersebut dilakukan pada 17 September 2019 lalu.

“Kita tanya ke teman-teman di Garuda kenapa bisa seperti itu. Dana CSR (BUMN) kan seharusnya keluar, bukan untuk internal,” kata Arya.

Arya menuturkan, jika terbukti, pihak-pihak yang terkait bisa dikenakan sanksi. Namun, dia mengatakan sanksi tersebut sesuai aturang yang berlaku di internal Garuda Indonesia.

“Yang pasti bukan ke ranah hukum, itu kan enggak digunakan untuk pribadi, bukan penggelapan oleh penanggung jawab, tapi diberikan kepada yang tak tepat. Sanksi administrasi mungkin,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com