Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jokowi soal Nikel | Dugaan Penyelewengan Dana CSR Garuda

Kompas.com - 17/12/2019, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Jokowi: Nikel Kita, Mau Ekspor atau Enggak, Suka-suka Kita

Presiden Joko Widodo pun mengaku tak masalah atas gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bijih nikel. Menurutnya, gugatan Uni Eropa perlu dihadapi.

Sebab, dihentikannya ekspor bijih nikel juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan defisit neraca berjalan (current account deficit/CAD).

"Pak, kita mau tarung, apapun kita hadapi. Kita hentikan ekspor nikel ore keluar, ini usdah digudat sama Uni Eropa, digudat di WTO. Kalalu defisit transaksi berjalan sudah beres siapapun yang gugat kita hadapi. Tapi ini juga kita hadapi, ngapain kita takut?" ujar dia ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Barang barang kita, nikel nikel kita, mau ekspor mau enggak suka-suka kita. Ya, enggak?" lanjut dia.

Simak selengkapnya di sini

2. Ini 5 Pekerjaan Freelance yang Bergaji Miliaran Rupiah

Tahun 2020 diproyeksikan, pekerjaan lepas alias freelance akan semakin diminati.

Platform Freelancing Global Upwork merilis pekerjaan freelance semakin diminati terutama untuk platform-platform digital yang kini terus berkembang pesat Peningkatan permintaan akan tenaga kerja ini sekaligus mendorong peningkatan penghasilan di beberapa bidang pekerjaan.

Mengutip CNBC, Senin (16/13/2019), ada banyak pekerjaan freelance yang menjanjikan dari sisi pendapatan bahkan bisa mencapai 90.000 dollar AS per tahun atau Rp 1,2 miliar per tahun (kurs Rp 14.000 per dollar AS).

Nah apa saja pekerjaannya? Cek di sini

3. Dilema Edhy, Larang Ekspor Benih Lobster dan Maraknya Penyelundupan

Karena alasan maraknya penyelundupan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berencana merevisi aturan yang melarang ekspor benih lobster.

Regulasi yang terbit pada era Menteri KPP Susi Pudjiastuti itu yakni Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Edhy menyatakan, membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com