Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Cari Dana Rp 13 Triliun, Bagaimana Mendapatkannya?

Kompas.com - 17/12/2019, 11:11 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI baru saja melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Senin (16/12/2019).

Dalam rapat yang dilaksanakan tertutup tersebut, Komisi XI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat bakal melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan bertanggung jawab dalam pembayaran polis tersebut. Meski, besaran dana talangan yang akan dibayarkan oleh pemerintah dan kapan bakal dibayarkan masih belum jelas.

"Pokoknya dalam hal ini pemerintah, BUMN, akan ikut mengambil langkah-langkah untuk penyelesaian masalah Jiwasraya ini," kata Dito usai melalukan rapat kerja dengan Sri Mulyani di DPR.

Baca juga: Gagal Bayar Polis, Jiwasraya Tawarkan 2 Hal Ini untuk Nasabah

Dito menyebutkan, Jiwasraya sedang mencari dana segar senilai Rp 13 triliun. Dia pun membeberkan strategi untuk mendapatkan dana tersebut.

Menurut Dito, Kementerian BUMN telah membentuk anak usaha Jiwasraya yaitu Jiwasraya Putra. Anak usaha ini yang disebut-sebut bakal menalangi kasus gagal bayar polis yang menimpa sang induk.

Pihak Kementerian BUMN pun menyatakan telah mendapatkan 5 investor yang terdiri atas 4 investor luar negeri dan 1 investor dalam negeri. Harapannya, dari para investor tersebut Jiwasraya Putra bisa mengantongi dana sebesar Rp 5 triliun.

Dito menegaskan, pemerintah tak akan menggunakan dana APBN. Sebab, selain Jiwasraya Putra, perusahaan asuransi pelat merah tersebut juga bakal mendapatkan aliran dana segar melalui pembentukan holding BUMN Asuransi sebesar Rp 5 triliun.

Selain itu, Jiwasraya juga akan mendapatkan dana sekitar Rp 1 triliun melalui reasuransi. Reasuransi yaitu mengasuransikan produk asuransi itu sendiri.

"Bukan APBN ini B to B (business to business). Jiwasraya Putra kan dapat Rp 5 (triliun), holding dapat Rp 7 (triliun), (dan) reasuransi Rp 1 triliun. Kira-kira seperti itu. detailnya dengan komisi VI saja," katanya.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Cium Ada Pencuri di Jiwasraya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com