Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah Sepanjang 2019 Berpotensi Rugikan Negara Rp 647,5 Miliar

Kompas.com - 17/12/2019, 20:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sepanjang tahun 2019 secara nasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap 57 kasus penyelundupan mobil mewah dan 10 kasus untuk motor.

Dari kasus-kasus tersebut, secara keseluruhan terdapat 84 mobil dan 2.693 motor mewah yang gagal diselundupkan. Angka tersebut melonjak tajam jika dibandingkan dengan tahun 2018 di mana Bea Cukai menindak kasus penyelundupan mobil mewah sebanyak 7 unit dan motor mewah sebanyak 127 unit.

"Dan sekali lagi yang terbesar di tahun 2019 2.693 motor sendiri kemudian tahun 2018 127 jadi ada pelonjakan luar biasa," ujar Sri Mulyani ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Adapun potensi kerugian negara akibat penyelundupan sepanjang 2019 tersebut diperkirakan mencapai Rp 647,5 miliar.

Data Bea Cukai menunjukkan, keseluruhan nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp 312,92 miliar untuk mobil, dan Rp 10,83 miliar untuk motor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, besaran potensi pajak yang seharusnya dibayarkan bisa mencapai dua kali lipat.

"(Potensi kerugiannya) dikali dua (dari nilai barangnya). Jadi kira-kira potensi perpajakannya baik dari bea masuk maupun pajak impor itu dikali dua, jadi dua kali lipat dari nilainya," ujar Heru dalam kesempatan yang sama.

Adapun komponen perpajakan dan kepabeanan yang seharusnya dibayarkan meliputi bea masuk sebesar 40 hingga 50 persen, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 125 persen, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5 persen hingga 7,5 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Adapun jika dilihat dari pengungkapan kasus penyelundupan sepanjang tahun 2016 hingga 2019, potensi kerugian negara mencapai Rp 659,38 miliar.

Sebagian besar barang-barang mewah tersebut diselundupkan dari Jepang dan Singapura.

Heru pun mengatakan, pihak Kementerian Keuangan bakal bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan otoritas lain untuk mengantisipasi lonjakan kasus penyelundupan motor dan mobil mewah, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan.

Kerja sama tersebut tidak hanya dilakukan di level pusat, namun juga di level wilayah.

"Pimpinan sudah memutuskan untuk melkaukan sinergi lanjutan. Tidak hanya di operasional lapangan tapi dalam proses penuntutan dan juga nanti dari monitoring di penyelesaan akhir di pengadilan," jelas Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com