Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyelundupan Kendaraan Mewah, Sri Mulyani Bakal Bekerja Sama dengan Singapura

Kompas.com - 18/12/2019, 08:08 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk menindaklanjuti maraknya penyelundupan motor dan mobil mewah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bakal bekerja sama dengan otoritas kepabenanan Singapura.

Sebab, penyelundupan mobil dan motor mewah sebagian besar berasal dari Singapura, selain dari Jepang.

Sri Mulyani pun mengaku dirinya telah berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan Singapura untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.

"Ini adalah satu tantangan besar. Upaya kita, kita kerja sama. Dengan Singapura kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan Singapura," ujar dia setelah melakukan konferensi pers mengenai penindakan penyelundupan mobil dan motor mewah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kerja sama yang bakal dilakukan meliputi pertukaran data informasi barang masuk dan keluar dari masing-masing negara.

Harapannya, risiko penyelundupan dari masing-masing negara kian berkurang.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2019 Bea dan Cukai berhasil menindak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Turunkan Ambang Batas Bea Impor

Sementara secara nasional, total jumlah mobil dan motor yang gagal diselundupkan masing-masing sebanyak 84 unit mobil dan 2.693 unit motor mewah.

Sri Mulyani pun mengatakan, perusahaan-perusahaan yang menyelundupkan bakal tetap ditarik bea masuk serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Para pelaku penyelundupan bakal tetap mendapatkan hukuman pidana.

"Kan ini kalau kasusnya pidana yang terpenting prosedur memproses secara pidana dan tadi Pak jaksa Agung dan Kapolri akan sama-sama dengan tim, kita menyelesaikan proses penyidikan dan kemudian dokumen sehingga siap dimasukkan ke pengadilan," ujar Sri Mulyani.

"Dan barangnya disita oleh negara tentunya," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com