Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Pinjaman Pendidikan? Perhatikan 4 Hal Ini

Kompas.com - 20/12/2019, 08:16 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman menjadi salah satu alternatif pembiayaan pendidikan, mengingat mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.

Ini tak terkecuali pula ketika akan mendaftar dan masuk ke perguruan tinggi.

Namun ada hal yang perlu diperhatikan ketika ingin meminjam dana pendidikan baik melalui bank atau lembaga peminjam dana lainnya.

Mengutip dari Etnonews.com, Jumat (20/12/2019), ada 5 kesalahan yang harus dihindari saat mendapatkan pinjaman pendidikan.

1. Meminjam dana lebih dari yang dibutuhkan

Bank atau lembaga keuangan lainnya akan memberi pinjaman sesuai dengan jumlah yang kita inginkan. Namun, jangan sampai Anda tak mampu mengembalikan hanya karena meminjam melebihi jumlah yang fibutuhkan.

Untuk itu, Anda perlu membuat perincian secara lengkap mengenai berapa biaya pendidikan yang Anda butuhkan sebelum mengajukan pinjaman.

Baca juga: Dana Pendidikan Dipatok Rp 505,8 Triliun di 2020, Jokowi Ingin Cetak Pemikir dan Pengusaha

2. Tidak ada perbandingan

Beda lembaga beda juga peraturan, persyaratan dan bunganya. Oleh sebab itu, And perlu  membandingkan lembaga atau bank untuk mengetahui perbandingan bunga yang ditawarkan.

Pastikan pula Anda mendapat bunga cicilan yang paling rendah dari dua perbandingan.

3. Rencana pembayaran jangka panjang

Sejumlah pemberi pinjaman menawarkan opsi pembayaran yang berbeda kepada setiap peminjam. Peminjam dapat memilih paket pembayaran bulanan terendah atau dapat memilih pembayaran tertinggi sesuai kemampuan.

Hindari memilih pembayaran terendah dengan jangka waktu yang lama sehingga membuat bunga meningkat.

Baca juga: BRI Siap Salurkan Student Loan Sesuai Instruksi Presiden

4. Jangan digunakan untuk hal lain

Memperoleh pinjaman pendidikan berarti pinjaman itu harus digunakan untuk biaya kuliah dan buku pelajaran.

Ketika Anda mendapatkan pinjaman pendidikan cobalah untuk memastikan bahwa jumlah tersebut digunakan untuk tujuan pendidikan. Jika diperlukan, Anda perlu memikirkan pekerjaan paruh waktu untuk mendanai biaya hidup di luar biaya pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com