Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Jumlah Fintech Peer to Peer Lending yang Pas? Ini Kata OJK

Kompas.com - 20/12/2019, 09:07 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak bermaksud untuk membatasi jumlah perusahaan fintech peer to peer lending (P2P lending).

Regulator menilai, jumlah perusahaan fintech peer to peer lending sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

"Bagi kami di OJK, fintech P2P lending adalah pendanaan dari rakyat untuk rakyat, sehingga ketika kami ditanya berapa jumlah yang pas? Jawaban kami adalah, berapa jumlah kebutuhan rakyat," ujar Direktur Perizinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Fintech di Indonesia Masih didominasi Peer to Peer Lending

Hendrikus melanjutkan, pihak yang paling pas untuk menjawab berapa jumlah fintech P2P lending yang dibutuhkan adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sebab, menurutnya AFPI merupakan pihak yang paling mengetahui mengenai kebutuhan masyarakat.

"Kami tidak boleh melarang orang yang mau membuka usaha, karena itu merupakan hak," ucapnya.

Namun, menurut Hendrikus, hingga saat ini belum ada usulan atau pembicaraan dengan AFPI terkait pembatasan jumlah.

Baca juga: Menteri Teten Khawatir Koperasi Bakal Tergerus Fintech

Dikutip dari Kontan.co.id, pada pekan lalu Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyebut, dari jumlah tersebut terdapat 13 entitas yang sudah mendapatkan izin penuh. Ia berharap ke depannya masih akan bertambah.

Riswinandi menyatakan bisa saja nantinya jumlah pemain peer to peer lending dibatasi.

Kendati demikian, jumlah idealnya masih dipelajari oleh OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com