Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kredit Rumah, Cermati 4 Strategi Ini agar KPR Tidak Macet

Kompas.com - 20/12/2019, 17:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah  menjadi impian bagi semua orang. Kendati harga properti terus merangkak naik tiap tahunnya berkisar 10-20 persen, namun permintaan terus naik.

Seperti yang dirasakan Sandy, salah seorang pengajar di sekolah swasta di Jakarta. Menjadi seorang ibu tunggal dengan gaji guru sekolah, membuat impian tersebut seakan pudar. Bukan hanya itu, dia juga tidak memiliki banyak tabungan.

Untungnya bagi Sandy, adanya fasilitas KPR bersubsidi serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) membuat mimpinya memiliki rumah segera terwujud.

Fasilitas pembiayaan peminjaman tidak hanya dari perbankan saja, lembaga pembiayaan peminjaman seperti PT Sarana Multigriya Finance (SMF) milik pemerintah juga memberikan kemudahan bagi mereka tidak memiliki penghasilan tetap untuk punya rumah.

Sebelum mengetahui jenis-jenisnya, kita harus tahu apa itu KPR? Disebut juga Kredit Pemilikan Rumah yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan berupa rumah. Walaupun penggunaannya mirip, KPR berbeda dengan kredit konstruksi dan renovasi.

Menurut data Bank Indonesia (BI) mayoritas masyarakat mengandalkan KPR sebagai fasilitas pembiayaan dalam memiliki rumah. Sebanyak 76,42 persen menggunakan KPR untuk memiliki rumah. Sebelum membeli suatu properti, entah itu rumah, apartemen, condotel, rumah kantor (rukan), atau ruko ketahui dulu jenis-jenis kredit pemilikan yang kerap ditawarkan oleh developer dan perbankan:

KPR Bersubsidi

Jenis kredit properti ini merupakan milik program pemerintah yang ditawarkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Biasanya KPR subsidi pemerintah membebaskan biaya uang muka dengan cicilan yang terjangkau bagi mereka dalam jangka waktu maksimal 20 tahun pembayaran.
 

KPR Non-Subsidi

KPR ini umum bagi masyarakat yang mampu, mulai dari masyarakat golongan menengah ke atas. Penawaran tingkat suku bunganya regular sesuai ketetapan masing-masing bank yang dipilih oleh pihak pembeli.

KPR Syariah

KPR Syariah tentu saja berdasarkan syariat Islam namun jenis kredit ini masuk non subsidi. Pada produk KPR Syariah, transaksinya menggunakan prinsip akad murabahah (jual beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerja sama sewa).

In-house KPR

In-house KPR, pembeli membayarkan angsuran cicilan pembelian propertinya kepada pihak pengembang bukan bank. Terkadang ada pihak pengembang memberikan fasilitas pembayaran cicilan.

Nah, sudah mengetahui jenis-jenis KPRnya, sekarang mulai memperhitungkan apa saja yang harus kamu perhitungkan agar tidak mengalami kredit macet pada pembelian properti. Antara lain:

Hitung Jumlah Angsuran KPR yang Dibayarkan

Harus fokus pada seberapa banyak kamu mampu membayar kembali. Untuk mengatasinya, pertimbangkan anggaranmu mulai tahunan, bulanan, dan mingguan. Kemudian, perhitungkan juga ketika kamu ternyata selama menyicil pembayaran rumah juga berencana memiliki anak.

Bila kamu memilih pelunasan KPR jangka waktu pendek, maka cicilannya akan lebih tinggi dengan tingkat suku bunga yang rendah. Sedangkan, cicilan jangka panjang, tentu saja pembayaran cicilannya akan lebih rendah dengan tingkat suku bunga cukup besar.

Sebagai contoh, kamu seorang karyawan swasta dan tertarik membeli rumah senilai Rp300 juta dengan luas tanah kurang dari 22 meter persegi, maka angsuran fixed per bulannya sebesar Rp2.386.000, masa tenor 20 tahun.

Dari hasil suku bunga perbankan (tergantung masing-masing perbankan menetapkan suku bunganya) sebesar 8,75 persen per tahun. Kemudian, uang muka yang dibayarkan sebesar Rp30 juta dan perkiraan platform pinjaman senilai Rp 270 juta
 

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com