Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 7 BUMN yang Tetap Rugi Meski Sudah Disuntik PMN

Kompas.com - 21/12/2019, 14:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh BUMN masih mencatatkan rugi. Ironisnya, ketujuh BUMN tersebut sudah mendapatkan suntikan modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

BUMN yang rugi tersebut kini masuk radar Menteri BUMN Erick Thohir. Sebagai catatan, selama periode 2015-2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan PMN pada sejumlah perusahaan BUMN di antaranya Rp 65,6 triliun di tahun 2015, dan pada 2016 sebesar Rp 51,9 triliun.

Kemudian pada 2017 turun drastis menjadi hanya Rp 9,2 triliun serta pada 2018 sebesar Rp 3,6 trilun. Sementara pada 2019 PMN oleh Kemenkeu naik lagi menjadi Rp 20,3 triliun. 

Sementara untuk tahun 2020, uang pajak yang dialokasikan untuk tambahan modal BUMN turun tipis menjadi sebesar Rp 18,73 triliun.

Meski begitu, suntikan modal dari APBN dalam beberapa tahun ini rupanya tak menjamin kinerja keuangan perusahaan membaik. 

 

Berikut daftar tujuh BUMN yang masih merugi meski sudah mendapatkan tambahan PMN:

1. PT Krakatau Steel Tbk

PT Krakatau Steel Tbk (Persero) seolah sulit lepas dari kerugian. Perusahaan baja pelat merah ini mencatatkan rugi sebesar 211,91 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,96 triliun (kurs Rp 14.000) pada kuartal III 2019.

Di periode yang sama tahun lalu, Krakatau Steel juga menderita kerugian sebesar 37,38 juta dollar AS atau sekitar Rp 523,34 miliar.

Kerugian perseroan tersebut membengkak 467 persen dari periode sama tahun lalu. Laporan keuangan yang berdarah-darah sejak lama ini salah satunya akibat kesulitan bersaing dengan baja impor.

Perusahaan yang memiliki kode emiten KRAS ini pernah mendapatkan suntikan modal PMN sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2016.

Baca juga: Erick Thohir Pilih Angkat Tangan jika Diminta Bereskan Krakatau Steel dalam Sekejap

2. PT Dirgantara Indonesia

PT Dirgantara Indonesia sudah sejak lama mengalami kondisi keuangan yang sulit. Pada tahun lalu, perusahaan pembuat pesawat ini mencatatkan rugi sebesar Rp 519 miliar.

Dirgantara Indonesia adalah sebuah BUMN yang awalnya bernama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio yang didirikan pada 1976 dengan direktur utamanya BJ Habibie.

Dalam perjalanannya, pada tanggal 11 Oktober 1985 PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio berubah menjadi PT Industri Pesawat Terbang Negara, sebelum kemudian berubah menjadi PT Dirgantara Indonesia pada tahun 2000.

PTDI sendiri total telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak tiga kali sejak 2011. Yaitu Rp 1,18 triliun pada tahun 2011, Rp 1,4 triliun pada tahun 2012 dan Rp 400 miliar pada tahun 2015.

Penyebab rugi yakni karena adanya pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target.

Baca juga: Ini Daftar Pesawat Kiriman PT Dirgantara Indonesia 41 Tahun Terakhir

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com