Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Protes Bus Dilarang Lewati Tol Layang Japek

Kompas.com - 22/12/2019, 09:23 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com -  Organisasi Angkutan Darat (Organda) memprotes kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang masih melarang bus dan truk melewati tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Jakarta-Cikampek II.

Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menyatakan, bus yang merupakan angkutan masal seharusnya diberikan prioritas untuk memanfaatkan tol ini.

Hal tersebut menurut dia, bertujuan untuk mendorong kelancaran pejalanan pengguna angkutan umum.

"Dengan kebijakan yang seperti saat ini, sama halnya seperti mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi," ujar Kurnia seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (22/12/2019).

Baca juga: Sudah Ada Tol Layang, Cikampek Masih Saja Macet Saat Weekend

Kurnia mengatakan,  pihaknya tidak memberikan pemberitahuan atau melakukan diskusi dengan Organda terkait kebijakan larangan bus atau truk melintas di tol layang Japek II tersebut.

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub  Budi Setiyadi mengatakan bahwa tol layang Japek II memang baru bisa dilintasi oleh kendaraan golongan 1 non bus non truk.

Menurut dia,  bila nantinya ada perubahan harus melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Jasa Marga.

Tol layang Japek II ini sudah beroperasi sejak Minggu (15/12).

Selain hanya bisa digunakan oleh kendaraan ukuran kecil, kecepatan kendaraan juga dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Lidya Yuniartha)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kemenhub larang bus melintas di tol layang Jakarta-Cikampek II, Organda protes!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com