Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Profil Zulkifli Zaini, Dirut Baru PLN

Kompas.com - 23/12/2019, 15:10 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pria kelahiran Bukittinggi ini rupanya bukan orang baru di tubuh PLN. Pria berusia 63 tahun itu pernah menjabat sebagai Komisaris PLN sejak 2013 hingga April 2015.

Selain di PLN, Zulkifli juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 2010 hingga April 2013. Saat itu dia menggantikan Agus Martowardojo yang diangkat menjadi Menteri Keuangan.

Baca juga: Bukan Rudiantara, Erick Thohir Angkat Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN

Pria yang meraih gelar sarjana di bidang Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1980 itu juga pernah menjadi Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sejak Maret 2015 hingga Maret 2016.

Zulkifli juga pernah menduduki posisi Komisaris Independen Bank Permata pada 2017.

Untuk urusan pendidikan, dia juga pernah kuliah di luar negeri. Zulkifli pernah meraih gelar Master of Business Administration dari Washington University, Amerika Serikat, pada tahun 1994.

Baca juga: Erick Thohir Umumkan Dirut dan Komisaris Utama PLN Sore Nanti

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.

Zulkifli ditunjuk sebagai dirut untuk menggantikan Sofyan Basyir yang dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus suap PLTU Riau I.

Selain Zulkifli, mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu juga menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN.

“Baik Pak Amien maupun Pak Zulkifli memiliki rekam jejak yang sangat baik, siap berkeringat dan berakhlak. Sama dengan Dirut dan Komut BUMN lainnya. Saya akan intens bertemu secara reguler setiap bulan untuk memastikan berbagai rencana besar yang menjadi prioritas pemerintah,“ ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com