Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Apa Itu?

Kompas.com - 23/12/2019, 17:38 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero).

Pada November 2019 lalu, Ahok diangkat menjadi komisaris utama Pertamina. Saat ini, Ahok kembali ditunjuk menjadi komisaris independen di perusahaan migas pelat merah tersebut.

“Jadi Pak Basuki Tjahaja Purnama jabatannya Komut/komisaris independen,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Fajriyah menjelaskan, dalam peraturan Menteri BUMN dijelaskan bahwa dalam suatu perusahaan pelat merah harus memiliki komisaris independen dengan komposisi sebanyak 20 persen.

Baca juga: Perintah Jokowi ke Ahok: Bereskan TPPI Kurang dari 3 Tahun!

Saat ini, lanjut Fajriyah, di tubuh Pertamina hanya ada satu orang yang mengisi posisi komisaris independen.

Atas dasar itu, Ahok diangkat juga menjadi komisaris independen.

Which is Pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan,” kata Fajriyah.

Selain pengangkatan Ahok, Pertamina juga mencopot posisi Suhasil Nazara sebagai komisaris. Suhasil sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Sebagai penggantinya, Kementerian BUMN mengangkat Isa Rachmatawarta. Dia merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com