Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Mobil Listrik, PLN Harap Ada Relaksasi Pajak

Kompas.com - 23/12/2019, 20:03 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) baru saja mengimpor mobil listrik produksi Mitsubishi Outlander PHEV dari Jepang untuk kendaraan dinas direksi utama PLN.

Namun mobil listrik imporseharga Rp 1,29 miliar itu dinilai memiliki pajak yang mahal. Oleh karena itu PLN berharap agar ada relaksasi pajak mobil listrik.

"Sebenarnya yang bikin mahal itu pajaknya dan juga di Indonesia ini masih built in," kata Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN Sripeni Inten Cahyani di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Gandul Depok, Senin (23/12/2019).

 Baca juga: Tekan Konsumsi BBM, PLN Impor Mobil Listrik untuk Pejabat Seharga Rp 1 Miliar

Sripeni menjelaskan, sebenarnya sudah ada pembahasan relaksasi pajak mobil listrik. Namun hal ini masih dalam penggodokan sehingga ia berharap kebijakan relaksasi pajak bisa segera diputuskan.

"Kalau peraturan pemerintah (rencananya) akan dikasih relaksasi dua tahun kan. Kalau itu (relaksasi) benar-benar menyenangkan pengguna," katanya.

Sripeni mengungkapkan, pembelian mobil listrik sudah diputuskan sejak lama. Namun, kendaraan ini sampai di Indonesia cukup lama karena terkendala pada ijin masuk.

 Baca juga: Ini Daftar Lengkap Direksi dan PLN Pilihan Erick Thohir

"Baru datang ini. Kami itu sebenarnya malu karena kan keputusan direksinya sudah lama, tapi prosesnya dari sisi Mitsubisinya, soal ijin masuk," ungkapnya

Sripeni berharap, relaksasi pajak bisa dipercepat. Sehingga harga mobil listrik bisa lebih murah dan mendorong masyarakat bisa mengurngi penggunaan mobil dengan bahan bakar BBM.

"Soal pajak butuh relaksasi. Dan kalau bisa ini pemberlakuannya itu bisa lebih cepat dan mudah-mudahan bisa didorong biar lebih murah," kata dia.

Baca juga: Bukan Rudiantara, Erick Thohir Angkat Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com