JAKARTA, KOMPAS.com - Berstatus sebagai pendatang baru transportasi online, Maxim langsung jadi perbincangan. Ini setelah kantor mereka di Solo digeruduk para driver Grab dan Gojek.
Ojol kedua operator transportasi daring tersebut mengeluhkan banyaknya penumpang di Solo yang beralih ke Maxim, lantaran operator asal Rusia ini dinilai memberikan tarif terlalu rendah.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019, tarif minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
Sementara Maxim, disebut-sebut memberlakukan tarif minimum sebesar Rp 3.000 per kilometernya.
Kompas.com mencoba melakukan perbandingan langsung pada aplikasi tarif ketiga operator transportasi daring tersebut.
Pemesanan dilakukan dengan jarak yang sama dengan pemesanan ojek online atau jenis kendaraan roda dua. Pemesanan dilakukan pada waktu yang bersamaan pukul 14.00 WIB.
Jarak yang ditempuh sejauh 3,3 kilometer dari SPBU 44.577.12 Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Sementara tujuan yang dipilih yaitu Terminal Tirtonadi yang terletak di Banjarsari, Kota Surakarta.
Sementara pembayaran untuk ketiga aplikasi dilakukan dengan metode cash atau tunai.
Pemilihan lokasi order di kawasan Solo Raya ini dilakukan mengingat ketiga transportasi online tersebut beroperasi di wilayah tersebut.
Gojek
Dengan menggunakan fitur GoRide, tarif yang dikenakan pada penumpang untuk jasa ojol yakni sebesar Rp 11.000.
Grab
Menggunakan fitur GrabBike, Grab mengenakan tarif sebesar Rp 7.000. Kendati begitu, besaran tarif yang perlu dibayar penumpang tersebut merupakan tarif diskon dari tarif Rp 14.000.
Maxim
Sang pendatang baru, Maxim mengenakan tarif sebesar Rp 8.200 sekali jalan untuk jarak yang sama. Penjemputan dilakukan di Omah Gentong Resto yang letaknya bersebelahan dengan SPBU Klodran.