Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Century, Mungkinkah Pemerintah Bailout Jiwasraya?

Kompas.com - 25/12/2019, 15:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbilang berat. BUMN asuransi ini gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan kepada nasabahnya senilai Rp 12,4 triliun.

Sejumlah opsi penyelamatan tengah digodok pemerintah. Rencana penyelamatan yang mengemuka adalah mempercepat pembentukan holding BUMN asuransi, dimana perusahaan-perusahaan asuransi milik negara keroyokan membantu Jiwasraya.

Berkaca kasus Bank Century, bisakah bailout dilakukan pada Jiwasraya?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyatakan tidak menyediakan dana talangan (bailout) untuk pembayaran klaim jatuh tempo nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada tahun depan.

“Pada 2020 tidak ada anggaran untuk ini (bailout) Jiwasraya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta seperti dikutip dari Kontan, Rabu (25/12/2019).

Isa tidak mau berkomentar terkait potensi pemberian bailout Jiwasraya pada tahun 2021. Terkait masalah gagal bayar Jiwasraya, ia menyarankan untuk menanyakan secara langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri asuransi.

Sementara terkait tunggakan Jiwasraya, juga seharusnya ditanyakan kepada pemegang saham yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan ke Kemenkeu.

Baca juga: Jangan Sampai Penyelamatan Jiwasraya Jadi Beban BUMN Asuransi Lain

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, opsi baiout dengan menggunakan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) memang bukan opsi tepat.

Yang ada, kata Enny, malah memunculkan preseden buruk di masa depan.

"Bailout itu kan pakai uang rakyat. Kalau apa-apa bailout pakai uang rakyat, malah buruk sekali ke depannya. Orang melakukan kesalahan, tapi karena merasa dilindungi pemerintah, jadi merasa tanpa beban," kata Enny.

Menurutnya, kerugian yang diderita Jiwasraya sangat besar, menunjukan ada pengelolaan yang salah dari manajemen lama.

Karena ada moral hazard pada manajemen lama Jiwasraya, sambungnya, pemerintah juga harus mendahulukan penegakkan hukum.

"Pertama harus ada law enforcement. Jadi sebenarnya sebelum dicari alternatif solusi, harus didahulukan pengungkapan kasusnya agar sampai tuntas dan transparan," kata Enny.

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasinya, JS Saving Plan. Nilai tunggakan pada nasabahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 12,4 triliun.

Seretnya keuangan Jiwasraya bermula dari jatuhnya nilai portofolio saham yang dimilikinya. JS Saving Plan merupakan produk asuransi jiwa sekaligus investasi yang ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com