Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA Minta Pemerintah Turunkan Batas Larangan Impor Komponen Pesawat

Kompas.com - 27/12/2019, 05:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Air Carrier Association (INACA) meminta pemerintah menurunkan persentase komponen (sparepart) pesawat yang masuk dalam larangan dan pembatasan (lartas) impor.

Pasalnya saat ini pemerintah membatasi importasi sparepart pesawat.

Sparepart pesawat yang masuk dalam kategori lartas adalah 49 persen dari 10.829 item nomor HS yang terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Ketua INACA Denon B Prawiraatmadja mengatakan, persentase lartas RI lebih besar ketimbang negara-negara ASEAN. Di Malaysia, spareparts yang masuk dalam kategori lartas hanya berkisar 17 persen.

Baca juga: INACA Minta Pemerintah Tarapkan Avtur Satu Harga

"49 persen itu kalau dari 10.000 HS mumber berarti sparepart separuhnya ya. Itu hampir 50.000. Kalau kita pakai benchmark Malaysia mungkin (angka ideal pengurangan lartas) sekitar 17 persen," kata Denon di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Denon menjelaskan, pengurangan ini dilakukan untuk kelancaran industri penerbangan. Pasalnya, industri penerbangan membutuhkan komponen tertentu yang hanya bisa didapatkan di luar negeri.

Namun selama ini, mengimpor komponen yang masuk dalam kategori lartas harus melalui proses administrasi yang terlalu panjang hingga melibatkan 20 instansi.

Sehingga, untuk mengimpor komponen yang masuk kategori lartas membutuhkan waktu hingga 1 bulan, tergantung jenis komponen.

Baca juga: GMF AeroAsia Garap Bisnis Perawatan Mesin dan Komponen Pesawat

"Harapan kami, melalui pertemuan ini kita akan update juga ke pabean. Diharapkan nanti operator yang mempunyai izin AOC 121 atau AOC 135 ini cukup melampirkan nomor AOC-nya sehingga kita bisa mengimpor sparepart itu tanpa administrasi yang panjang," jelas Denon.

Adanya administrasi yang panjang, kata Denon, menghambat kegiatan operasional aviasi Indonesia. Untuk itu, INACA berharap RI bisa menurunkan komponen yang masuk dalam kategori lartas hingga 17 persen.

"Yang pasti kan kegiatan operasionalnya jadi delay kalau proses administrasi impor barang yang termasuk dalam kategori lartas ini mempunyai prosedur yang panjang. Harapannya RI bisa menurunkan semua item yang masuk dalam kategori lartas," harap Denon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com