Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Eks Dirut Garuda Terancam Pidana | Buruh Tolak Upah Per Jam

Kompas.com - 28/12/2019, 06:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara kembali menjadi berita populer Money Kompas.com, Jumat (27/12/2019). Kali ini, Ari disebut terancam hukuman pidana akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Kemudian, ada pula berita tentang penolakan serikat buruh terkait sistem upah per jam yang diwacanakan Presiden Joko Widodo.

Berikut ini 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak dibaca pagi ini.

1. Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Penjara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menjelaskan perkembangan kasus penyelundupan barang impor di pesawat baru Garuda Indonesia itu.

"Mohon kesabaran daripada masyarakat karena memang sedang dalam proses penyidikan agar fair dan transparan. Sehingga sebaiknya mereka diberikan ruang untuk mendetailkan dan menyelesaikan dengan seadil-adilnya," ujar Heru ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Selengkapnya, silakan baca di sini.

2. Serikat Buruh Tolak Sistem Upah Per Jam, Ini Alasannya

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Kahar S Cahyono, menegaskan penolakan atas upah yang akan dibayar per jam.

Dia menilai, upah minimum pekerja saat ini pun masih dianggap rendah.

" Buruh menolak terkait pembayaran upah per jam. Hal ini, karena, upah minimum di Indonesia masih rendah," kata Kahar dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Selengkapnya, baca di sini.

3. Bos Garuda Sebut Tarif Per Kilometer Pesawat Lebih Murah dari Ojol

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, tarif per kilometer pesawat lebih murah jika dibandingkan tarif ojek online (ojol).

Menurut Fuad, saat ini rata-rata tarif pesawat terbang per kilometernya, yakni Rp 2.500 per penumpang. Lalu, tarif ojek online per kilometernya saat ini Rp 2.600.

“Jadi biar mengerti semua, memang secara industri tarif penerbangan di Indonesia sudah sangat murah,” ujar Fuad di Cengkareng, Tangerang, Jumat (27/12/2019).

Selengkapnya, silakan baca di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com