Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Temukan Pungli di Terminal Baranangsiang

Kompas.com - 28/12/2019, 12:09 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan adanya pungutan liar atau pungli di Terminal Baranangsiang Bogor.

Hal itu diketahui saat anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke terminal tersebut pada Sabtu (28/12/2019).

“Selama tidak ada yang bertanggungjawab, bisa kita simpulkan ini ada pungli yang dikelola oleh swasta dan dibiarkan pengelola terminal (Baranangsiang),” ujar Ninik.

Ninik menjelaskan, sejumlah pungli yang ditemukan yakni soal biaya untuk penggunaan toilet, iuran keamanan, kebersihan, iuran ke para pedagang, iuran bagi para sopir angkot hingga biaya untuk perbaikan jalan di lingkungan terminal.

Baca juga: Menhub: Insya Allah Tidak Ada Pungli Lagi di Jembatan Timbang

“Kalau ini fasilitas umum, maka berikan layanan kepada publik dan jangan ada pungutan. Kalau ada pungutan resmi untuk pengguna fasilitas maka harus jelas masuk ke mana dan penggunaannya seperti apa, jangan orang-perorangan yang tidak diketahui,” kata Ninik.

Anehnya, lanjut Ninik, pengelola Terminal Baranangsiang tak mengetahui adanya pungli tersebut. Mereka juga tak mengetahui aliran dana pungli tersebut bermuara ke mana.

“Pengelola terminal tidak bisa menyebut siapa Pak Ojong, siapa Bang Jek, Asep. Bayangkan kalau sekali ngetem angkot bayar Rp 5.000, kalau 20 kali berapa. Lalu berapa angkot. Lalu warung-warung dipungut listrik Rp 5.000 per hari, tapi listrik dibiayai pemerintah, itu kan konyol,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com