Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Benar Anak Punk Dilarang Naik Kereta? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 28/12/2019, 12:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, viral sebuah video yang memerlihatkan seorang polisi khusus kereta api (Polsuska) menurunkan paksa kelompok anak punk kereta api viral di media sosial Facebook.

Anak punk tersebut diduga diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Dalam video itu, tampak seorang anak punk ditarik paksa keluar dari gerbong. Namun anak punk tersebut menolaknya.

Kepala Humas Daerah Operasi (Daop) I Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero), Eva Chairunisa, menjelaskan tidak ada aturan tertulis yang mengharuskan penumpang berperilaku maupun berpakaian saat berada di dalam gerbong keretam api.

Dalam kasus ditunkannya anak punk secara paksa, hal tersebut terkait dengan etika. Menurutnya, mereka diturunkan di stasiun terdekat lantaran dinilai menggangung kenyamanan penumpang lainnya.

"KAI tidak mengatur cara berpakaian atau perilaku di kereta. Itu kan lebih soal etika, etika kan tidak diatur (tertulis). Itu bagian dari kesadaran umum di tempat publik untuk bisa menjaga kenyamanan bersama," terang Evi kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2019).

Lanjut Eva, petugas Polsuska juga tidak sembarangan dalam mengingatkan atau menindak penumpang yang dinilai mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Baca juga: Dinilai Meresahkan Warga, 10 Remaja Berpakaian Punk Diamankan di Bali

"Definisi terganggu kan macam-macam. Penumpang melaporkan (merasa terganggu) kan tidak subjektif. Itu ada laporan dari tiga penumpang, jadi ada beberapa laporan," jelas Evi.

"Ini tujuannya agar penumpang saling menghormati, saling toleransi. Apalagi posisi duduk di gerbong kan saling berhadapan. Tidak kemudian karena merasa sudah beli tiket bisa seenaknya di dalam kereta," katanya lagi.

Batasan mengganggu kenyamanan penumpang lain ini memang tidak diatur. Berbeda dengan aturan lain yang tertulis seperti membawa senjata tajam, duduk di lantai, berdiri di bordes, tidak membeli tiket, dan sebagainya.

Pistol kejut 

Soal petugas Polsuska yang ramai di media sosial mengeluarkan pistol, sambung Evi, juga tidak benar.

"Itu bukan pistol, itu senjata kejut. Kenapa Polsuska merasa perlu mengeluarkan itu, karena mereka gerombolan banyak, dan ketika diminta keluar sikapnya tidak kooperatif. Itu kan bagian dari SOP," ungkapnya.

Selain itu, SOP dalam menurunkan penumpang juga bertahap. Apa yang dilakukan Polsuska dalam kasus penurunan paksa anak punk sudah sesuai prosedur.

"Sebelum ditarik kan sudah diberitahu baik-baik, diingatkan ada beberapa penumpang yang terganggu. Kemudian mereka bersikap tidak kooperatif setelah diberitahu, ya dilakukan tindakan sesuai SOP," kata dia.

Diinformasikan sebelumnya, viral sebuah video sekelompok anak punk yang diturunkan petugas Polsuska.

Unggahan video tersebut pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Masberto Kingdom.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com