Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut-sebut dalam Kasus Jiwasraya, Ini Kata Rhenald Kasali

Kompas.com - 31/12/2019, 08:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Rhenald Kasali viral usai kasus seretnya keuangan Jiwasraya mencuat ke publik. Dalam sebuah dari sejumlah penghargaan yang diterima Jiwasraya, tercantum tandatangan Rhenald Kasali.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Universitas Indonesia itu mengatakan, ada yang ingin membangun logika seakan-akan fraud terjadi karena sertifikat yang dikeluarkan BUMN Track itu.

"Ini benar-benar keterlaluan dan pembodohan. Bukannya membuat analisis yang benar dan tangkap pelaku fraud-nya, malah membangun logika yang ngawur,” kata Rhenald Kasali dalam siaran pers, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Curhat Dahlan Iskan soal Masalah Jiwasraya di Pesawat Brompton

Memang, selama ini Rhenald kerap didaulat menjadi juri independen untuk memberikan pandangan-pandangannya dalam sejumlah seleksi.

Ia tercatat lima kali sebagai panitia seleksi calon pimpinan KPK, dan sejumlah komisi-komisi independen atau penghargaan kemanusiaan seperti Kick Andy Heroes dan People of the year. Semuanya bersifat non-komersial.

Adapun penghargaan yang terdapat tandatangannya dan diberikan tahun 2018, mengacu pada data-data Jiwasraya tahun 2016 dan 2017. Pada 2016, Jiwasraya dinyatakan untung Rp 1,6 triliun dan meningkat jadi Rp 2,7 triliun pada 2017. Namun, laba bersihnya dikoreksi menjadi Rp 360 miliar.

“Semakin hari semakin dibuat kusut untuk membuat pelakuya lari, dampaknya pun bisa menjadi sistemik," ucap Rhenald.

Baca juga: Jiwasraya Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2018 ke OJK?

Akademisi dan praktisi bisnis ini juga tak habis mengerti jika fraud dikaitkan dengan penghargaan. Pasalnya fraud di dalam perusahaan asuransi itu terjadi secara terselubung pada sisi investasi.

"Sedangkan penghargaannya terkait proses pembuatan produk di antara sesama BUMN dan anak cucunya. Apa hubungannya?,” tanyanya.

Sementara itu untuk menangkap pelaku kejahatan, ujarnya, tak bisa dilakukan hanya dengan “asal bicara". Butuh bukti-bukti yang kuat siapa saja yang telah menimbulkan unsur kerugian negara.

“Bantulah negara membuat persoalannya jelas, jangan malah dibuat kusut. Dan karang-karang angka sendiri. Jadi daripada membiarkan pelaku fraud melarikan diri, lebih baik fokus pada seluk beluk permaian si pelaku," ucap Rhenald.

Baca juga: Hobi Touring, Eks Dirut Jiwasraya Punya 3 Harley Davidson

Sebagai informasi, kasus Jiwasraya merebak sejak Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat laporan dari direktur yang baru ditunjuk pertengahan tahun 2018, Asmawi Syam.

Laporan itu terkait adanya cadangan kerugian dalam jumlah besar yang belum dihapusbukukan dan dibiarkan OJK dan KAP. Publik pun tidak tahu selama datanya disimpan erat perusahaan.

Rumitnya, kerugian itu terjadi melalui pembelian saham di publik yang baru diketahui saat saham akan dijual kembali untuk membayar kewajiban. Karena tak dilaporkan, banyak yang merasa dikelabui termasuk akuntan publiknya.

Rini lalu menugaskan BPKP melakukan audit ulang pada Desember 2018 dan ditemukan fraud pada sisi investasi. Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.

Baru kemudian muncul nama-nama besar mulai dari mantan direktur, “tukang goreng” saham, dan oknum pejabat yang masuk daftar cekal negara.

Baca juga: Cerita Mantan Dirut Jiwasraya: Masalah Datang Sebelum Dicari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com