Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebut Pansus Jiwasraya Belum Perlu, Mengapa?

Kompas.com - 31/12/2019, 18:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus yang terjadi di Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini dilakukan lantaran Komisi XI akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.

“Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini,” kata Gito ketika dihubungi, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Ironi Jiwasraya, Sabet Banyak Award Saat Kondisi Sekarat

Dito menerangkan, saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan beberapa langkah penyelamatan, di antaranya pembentukan holding asuransi dan penjualan anak usaha Jiwasraya Putra. Pada waktu sama, Kejaksaan Agung mengambil alih kasus hukum yang terjadi di tubuh Jiwasraya.

“Komisi XI DPR belum mendapat penjelasan dari Menteri BUMN karena kan Jiwasraya itu BUMN. Dalam rapat gabungan itu kami ingin meminta penjelasan dari semua pihak terkait,” ungkap dia.

Dito menuturkan, pihaknya pun akan memantau perkembangan hasil rapat yang akan dilakukan usai masa reses selesai.

"Jadi kita lihat saja perkembangannya. Yang pasti tidak usah tergesa-gesa," terang Dito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com