Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tergenang Air, Tol Cipali KM 136 Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Kompas.com - 01/01/2020, 09:48 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dilaporkan sudah bisa dilalui dengan aman oleh kendaraan.

Jalan tol tersebut sempat tergenang air akibat curah hujan yang tinggi, sejak pukul 18.00 WIB sore, Selasa (31/12/2019).

“Namun demikian, kami mengimbau pengguna jalan tol agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara karena kondisi cuaca hujan hampir sepanjang hari jelang pergantian tahun ini,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (1/1/2020).

Baca juga: Tarif Tol Cipali Golongan I Naik Mulai 3 Januari 2020

Untuk antisipasi genangan air terjadi kembali, Hengki menjelaskan, Kemenhub telah berkoordinasi dengan kepolisian, pengelola jalan tol dan stakholder terkait untuk melakukan pengalihan jalur dengan menyiapkan jalur non tol yaitu jalur pantai utara (Pantura).

Berdasarkan laporan dari Posko Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kantor Pusat Kemenhub dan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di lapangan, dilaporkan lokasi genangan air terjadi di Jalan Tol Cipali Arah Palimanan Km 132-136 A atau arah Jakarta Km 140-136 B.

Adapun perkiraan tinggi banjir mencapai 50 cm.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, genangan air yang terjadi ini bukan diakibatkan tidak berfungsinya saluran air atau drainase jalan tol, tetapi diduga berasal dari kiriman air dari luar jalan tol,” jelas Hengki.

Baca juga: Mudik Natal 2019, 117.000 Kendaraan Lewati Tol Layang Jakarta-Cikampek

Sistem drainase yang ada di jalan tol hanya berfungsi sebagai saluran untuk menampung dan mengalirkan air hujan dan/atau air yang berasal dari permukaan badan jalan tol.

"Jadi tidak berfungsi untuk menampung air akibat adanya perubahan tata guna lahan dan tata ruang sekitar jalan tol," ungkap Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com