Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI: Jiwasraya Sudah Lunasi Utang Pada 31 Desember 2019

Kompas.com - 02/01/2020, 20:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan PT Asuransi Jiwasraya telah melunasi utang sejak akhir tahun 2019.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, BNI telah memberikan kredit pada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan.

Fasilitas kredit secara perlahan diselesaikan dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi.

"Sehingga pada tanggal 31 Desember 2019, fasilitas kredit (utang) atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup. Per tanggal 31 Desember 2019, Jiwasraya tidak lagi memiliki fasilitas kredit di BNI," ucap Meiliana dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Kompas.com, Kamis (2/1/2020).

Baca juga: Jokowi soal Jiwasraya: Perlu Proses yang Agak Panjang

Secara lebih rinci, BNI juga memberikan penjelasan dengan nomor surat KMP/7/5842 tertanggal 27/12/2019. Dalam surat itu, Meiliana mengklarifikasi kondisi terkini antara BNI dengan Jiwasraya.

Dia bilang, benar bila perseroan memberikan fasilitas kredit pada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan sesuai Perjanjian Kredit Nomor 46 tanggal 13-09-2018.

Maksimum kredit sebesar Rp 218 miliar dan jangka waktu kredit sejak penandatanganan perjanjian kredit tanggal 13/09/2018 hingga tanggal 12/09/2023.

"Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp 468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7 persen," tuturnya.

Baca juga: DPR Sebut Pansus Jiwasraya Belum Perlu, Mengapa?

Adapun fasilitas kredit secara perlahan diselesaikan dari hasil penjualan jaminan (obligasi) sehingga outstanding per tanggal 23 Desember 2019 sebesar Rp 144 miliar dengan cover jaminan senilai Rp 356 miliar atau coverage ratio senilai 247,2 persen.

Dengan itu, tutur Meiliana, kualitas kredit kepada Jiwasraya dalam kondisi lancar alias masuk dalam kategori kolektibiliti 1, seluruh kewajiban Jiwasraya dapat dipenuhi sesuai dengan perjanjian kredit.

"Pemberian kredit oleh Perseroan dinilai aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang cukup likuid dengan coverage ratio dijaga minimal sebesar 200 persen dari outstanding pinjaman," ucapnya.

Dia pun menegaskan, pemberian kredit tidak mempengaruhi kelangsungan hidup BNI, begitu pun dengan harga saham.

Baca juga: Rumah Kerap Terkena Banjir, Bagaimana Harga Jualnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com