Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Capai Target Investasi, Pemerintah Bisa Cabut Status KEK

Kompas.com - 06/01/2020, 19:08 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kawasan industri yang tak mampu mencapai target investasi.

Pemerintah bakal merevisi beberapa aturan terkait KEK, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus.

Nantinya, dalam peraturan baru pemerintah bakal mengevaluasi kinerja investasi KEK secara periodik.

Jika dalam jangka waktu tertentu tidak tercapai bisa dilakukan pertimbangan untuk mencabut insentif hingga dilakukan pencabutan status KEK.

Baca juga: Kejar Target Investasi, Pemerintah Bakal Revisi Aturan Soal KEK

"Sudah ada mekanismenya dalam PP nanti kita atur di Permenkonya. Kalau tahun pertama tidak tercapai yang dilakukan, kalau nanti tidak tercapai lagi akan ada pencabutan. Mekanismenya masih dibahas nanti ditetapkan Dewan Nasional," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (6/1/2019).

Saat ini, pemerintah telah menetapkan 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terdiri dari 9 KEK Industri dan 6 KEK Pariwisata.

Pengembangan 15 KEK tersebut telah menghasilkan realisasi investasi hingga Rp 22,2 triliun, dan juga telah berkontribusi pada penciptaan lapangan pekerjaan, sebab terhitung hingga akhir tahun 2019, realisasi serapan tenaga kerja di KEK mencapai lebih kurang 8.686 orang.

Dari 15 KEK tersebut baru 11 yang sudah beroperasi dan mulai melayani investor.

Susi mencontohkan, seperti KEK Sei Mangkei yang terletak di Sumatera Utara ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012 hingga saat ini utilitasnya masih di bawah 20 persen.

Baca juga: KEK Sorong Resmi Operasi, Ditarget Serap 15.024 Tenaga Kerja

Berdasarkan hasil evaluasi, ternyata KEK tersebut dihadapkan pada kendala harga gas yang masih tinggi.

"Itu yang mau diselesaikan. Mau kita selesaikan tapi kita pasang target. Kalau tidak tercapai baru kita revisi mengenai insentif yang akan kita berikan," jelas Susiwijono.

Adapun saat ini, sudah ada tiga KEK yang telah ditetapkan target investasinya, yaitu KEK Singhasari di Kabupaten Malang, KEK Kendal di Jawa Tengah dan KEK Likupang Sulawesi Utara dengan masing-masing target investasi sebesar Rp 12,5 triliun, Rp 70 triliun dan Rp 7,1 triliun.

Susi mengatakan, untuk 11 KEK lain, bakal mengikuti aturan revisi yang bakal segera diundangkan.

Tahun ini, masih ada beberapa KEK baru yang dalam proses persetujuan, seperti KEK Maintenance, Repair, and Overhaul ( MRO) di Batam dan KEK Nongsa yang berbasis digital di Batam.

"Nongsa sama seperti Singhasari, gabungan tourism dengan digital company. Di sana digital economy-nya ada Apple Academy, studio yang membuat animasi yang di-supply ke beberapa negara, TVkabel, Nickelodeon," jelas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com