BrandzView
Konten kerja sama Kompas.com dengan KCN

Gunakan Dana Non APBN, Pembangunan Pelabuhan Marunda Masih Terhambat

Kompas.com - 07/01/2020, 08:07 WIB
Kurniasih Budi,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Semangat kolaborasi terus dikobarkan Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia.

Saat memimpin rapat terbatas (ratas) tentang akselerasi program infrastruktur di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019) lalu, Presiden Joko Widodo meminta swasta lebih banyak dilibatkan dalam membangun infrastruktur.

"Berilah ruang yang lebih luas pada swasta, pada pengusaha lokal, pada pengusaha kecil menengah, tenaga kerja lokal, agar terlibat dalam pembangunan infrastruktur," kata Presiden Jokowi saat itu sebagaimana dilansir Kompas.com.

"Saya yakin semangat kolaboratif kita mampu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur," Jokowi melanjutkan.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan, pembangunan infrastruktur harus difokuskan untuk memperlancar konektivitas di sepanjang rantai pasok yang menghubungkan pasar dengan sentra produksi rakyat, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, industri, termasuk di dalamnya usaha mikro kecil dan menengah.

Dengan begitu, infrastruktur yang dibangun bakal berdampak pada daya saing produk-produk ekspor.

Tak hanya itu, presiden mengingatkan, tidak mungkin semua infrastruktur dibiayai APBN.

Baca juga: Jokowi: Proyek Infrastruktur Jangan Semuanya Diambil BUMN

Sebagai informasi, dari kebutuhan dana Rp 6.200 triliun untuk membangun infrastruktur lima tahun ke depan, hanya 40 persen saja dari APBN.

Oleh karena itu, pemerintah menawarkan model pembiayaan kreatif, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah (PINA) dalam membangun infrastruktur.

"Karena itu ekosistem investasi di seluruh sektor infrastruktur harus segera diperbaiki, sehingga memiliki daya tarik dan daya saing investasi yang semakin baik," ucap Jokowi.

Sayangnya, tak semua keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur disambut dengan ‘karpet merah’. Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan infrastruktur pelabuhan di lahan C-1 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Pada 28 Januari 2005 lalu, PT Karya Tehnik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) atau PT KBN (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Pelabuhan Marunda.

Aktivitas di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (31/8/2019)KOMPAS.com Aktivitas di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (31/8/2019)

Sejak awal didirikan, pelabuhan itu ditujukan untuk mengurangi beban Pelabuhan Tanjung Priok yang semakin padat. Dengan demikian, keberadaan Pelabuhan KCN Marunda dapat mengurangi dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan perjanjian itu, kedua pihak sepakat operator pelabuhan yang berada di lahan C-1 Marunda adalah PT Karya Citra Nusantara.

Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, mengatakan komposisi kepemilikan saham PT KCN adalah 85 persen dimiliki PT KTU dan 15 persen dimiliki PT KBN.

Sejak awal, pembangunan pelabuhan KCN Marunda didesain dengan skema pembiayaan non APBN/APBD dengan cara melibatkan swasta sebagai investor.

“Berdasarkan rencana awal, Pelabuhan KCN Marunda terdiri atas 3 pier atau dermaga dengan total panjang dermaga 5.350 meter dan 100 hektar supporting area,” ucap Widodo.

Konsesi pelabuhan

Sesuai Undang-undang Pelayaran, PT KCN telah menandatangani perjanjian konsesi dengan Kementerian Perhubungan pada 29 November 2016.

Merujuk pada perjanjian itu, PT KCN wajib menyetorkan konsesi 5 persen dari pendapatan brutonya kepada negara.

Kementerian Perhubungan pun menobatkan proyek Pelabuhan KCN Marunda sebagai pilot project atas proyek non APBN/APBD yang telah terintegrasi

Hingga saat ini, PT KTU telah mengucurkan dana Rp 3 triliun untuk membangun pier 1 dan 30 persen pier 2 pelabuhan. Adapun total investasi yang dibutuhkan untuk merampungkan pembangunan hingga pier 3 pelabuhan tersebut sekitar Rp 9 triliun.

Sejak Desember 2016 hingga Juni 2019, KCN sudah menyetorkan hampir Rp 100 miliar kepada negara dalam bentuk fee konsesi dan pajak.

Setoran itu belum termasuk pembagian deviden kepada KBN dan multiplier effect yang muncul dari keberadaan dan aktivitas pelabuhan KCN Marunda, seperti penyerapan tenaga kerja sektor maritim.

Kontribusi swasta yakni PT KTU dalam membangun pelabuhan tersebut seolah bertepuk sebelah tangan. Berbagai kendala muncul mulai 2012 ketika Sattar Taba menjabat Direktur Utama PT KBN (Persero).

Persoalan antara PT KTU, PT KCN dengan PT KBN (Persero) awalnya terjadi karena perselisihan komposisi saham dalam PT KCN.

Aktivitas bongkar muat barang curah di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (31/8/2019)KOMPAS.com Aktivitas bongkar muat barang curah di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (31/8/2019)

Permasalahan tersebut berimbas kepada pembangunan pelabuhan umum di Marunda yang seharusnya telah rampung sejak 2012.

PT KBN (Persero) berkeinginan meningkatkan saham pada 2012, namun menemui jalan buntu pada 2016.

Lantas, PT KBN (Persero) mempersoalkan konsesi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Marunda Jakarta Utara kepada PT KCN. PT KBN (Persero) melayangkan gugatan hukum pada 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pada perkembangannya, Mahkamah Agung pada 10 September 2019 mengabulkan kasasi PT KCN dan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini KSOP Kelas V Marunda.

Namun usai di ranah hukum, investor swasta yang berencana merampungkan 3 dermaga tanpa melibatkan APBN maupun APBD itu pun kini masih berkutat dalam persoalan komposisi saham yang belum menemukan jalan keluar sejak 2014. Padahal, keberadaan Pelabuhan KCN Marunda berperan dalam sistem logistik nasional.

RUPS Luar Biasa

Berpegang pada komitmen untuk ikut berkontribusi membangun negeri dalam dunia maritim, PT KCN pun menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Jumat (27/12/2019) lalu di Hotel Borobudur Jakarta.

Widodo menjelaskan, rapat mesti digelar mengingat masa jabatan dewan komisaris dan direksi PT KCN berakhir pada 18 Desember 2019. Demi kelangsungan layanan pelabuhan, Widodo pun mengundang para pemegang saham yakni PT KTU dan PT KBN untuk duduk bersama dalam RUPS-LB tersebut.

“Selama ini belum pernah digelar RUPS-LB meski pun PT KCN telah bersurat berkali-kali kepada PT KBN. Sudah sekitar 17 kali surat dikirimkan ke KBN,” kata Widodo usai RUPS-LB.

Sejak masa jabatan berakhir, PT KCN menunjuk caretaker yakni para dewan direksi dan komisaris masa jabatan sebelumnya untuk bertugas hingga RUPS LB. Sayangnya, dalam beberapa hari terakhir sejumlah pejabat KCN yang berasal dari PT KBN sudah tidak bekerja di kantor.

“Prinsipnya, perusahaan tidak status quo dengan berakhirnya masa jabatan dewan direksi dan komisaris karena ada klien-klien priority yang terikat kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan baik sejak 2012 dengan PT KCN dan PT KTU,” kata Widodo.

Dewan direksi dan komisaris PT Karya Citra Nusantara menghadiri RUPS Luar Biasa yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (27/12/2019).Dok. PT KCN Dewan direksi dan komisaris PT Karya Citra Nusantara menghadiri RUPS Luar Biasa yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Ia menjelaskan, dalam RUPS-LB tersebut memang ada perbedaan pandangan soal komposisi saham dan menegaskan tidak pernah ada perampasan aset negara oleh PT KTU.

“Tidak ada perampasan aset tapi murni soal komposisi saham,” ujar Widodo.

RUPS-LB yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu ternyata menemui dead lock dan bakal dilanjutkan pada 23 Januari 2020.

Widodo mengakui ada perbedaan agenda yang diusulkan PT KTU dan PT KBN. PT KTU mengusulkan 5 agenda seperti yang disampaikan ke Menteri BUMN, Erick Thohir, lewat surat pada 28 Oktober 2019 lalu.

Agenda tersebut yakni kembali ke perjanjian awal 2005 dengan komposisi saham PT KTU 85 persen dan PT KBN 15 persen, dengan skema investasi non APBN maupun non APBD

“Kedua, pembagian deviden tahun usaha 2015, 2016, 2017, dan 2018,” kata Widodo.

Baca juga: Adakan RUPS-LB, Operator Pelabuhan Marunda Undang Para Pemegang Saham

Saat ini dalam keuangan PT KCN terdapat saldo kas kurang lebih Rp 200 miliar yang siap dibagikan, termasuk dana pengembalian sisa dana setoran modal PT KBN Persero peningkatan saham tahap I yang tidak disetujui Menteri BUMN pada 2016, yakni sebesar Rp 49.858.823.529.

Usulan ketiga yakni mengangkat dewan direksi dan dewan komisaris periode 18 Desember 2019 sampai dengan 18 Desember 2024.

“Dalam penentuan dewan komisaris dan direksi, KTU mesti dilibatkan,” ucap Widodo.

Sementara itu, usulan keempat yaitu penunjukkan kantor penilai (independent appraiser) untuk menilai dermaga dan hasil pembangunan pelabuhan hingga 2019 yang telah dilakukan PT KTU, termasuk kebutuhan dana untuk menyelesaikan pier 2 dan 3.

Gerbang Masuk PT Karya Citra Nusantara (KCN).DOK. Humas PT Karya Citra Nusantara Gerbang Masuk PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Bila sudah ada penilaian dari appraiser maka PT KTU siap memberikan kesempatan kedua kepada PT KBN (pemerintah) jika berkeinginan meningkatkan saham dengan komposisi PT KTU 51 persen dan PT KBN 49 persen dan dengan target waktu yang disepakati bersama.

“Termasuk perubahan konsep menjadi tidak non APBN/APBD seluruhnya sesuai UU Perseroan Terbatas serta peraturan yang ada di NKRI. Selain itu, PT KBN mesti menyiapkan dana untuk merampungkan pembangunan seluruh pelabuhan,” kata Widodo.

Adapun usulan KTU soal komposisi saham yang mayoritas dipegang swasta berdasar pada prinsip efisiensi perusahaan.

“Agar proses pengambilan keputusan tidak birokratis,” imbuh Widodo.

PT KBN yang diwakili kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva, masih berpegang pada anggaran dasar tahun 2015 yang menyebut komposisi saham KBN 50 persen dalam PT KCN.

Padahal, PT KBN (Persero) setelahnya menyatakan untuk memohon kembali ke perjanjian awal karena PT KBN Persero tidak mampu memenuhi setoran peningkatan modal 50 persen sesuai tenggat waktu yang ditetapkan hingga 15 bulan.

Pasalnya, Menteri BUMN pada saat itu yakni Rini Soemarno tidak menyetujui adanya setoran modal untuk peningkatan saham.

Keinginan PT KBN untuk menguasai 50 persen saham PT KCN dalam RUPS-LB itu tentu saja tak sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi tentang pembangunan infrastruktur non APBN/APBD.

“Untuk peningkatan kepemilikan saham oleh KBN tentu harus dengan persetujuan Menteri BUMN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemilik saham PT KBN. Jangan sampai terulang lagi, KBN sudah mengambil langkah lebih dahulu tanpa persetujuan pemerintah,” kata Widodo.


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com