JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah peserta BPJS Kesehatan nonaktif diproyeksi akan semakin meningkat pada tahun ini. Hal ini menyusul kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 lalu.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan semakin mendorong peserta menjadi nonaktif.
Bahkan, ia memproyeksikan sampai dengan akhir tahun ini jumlah peserta nonaktif akan mencapai 60 persen total peserta mandiri BPJS.
"Dengan iuran lama saja sudah banyak yang nonaktif. Dalam setahun ini saya perkirakan peserta yang nonaktif akan naik menjadi 60 persen," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta yang Turun Kelas Bakal Terus Bertambah
Berdasarkan data yang dia miliki, sampai dengan semester pertama tahun 2019, dari 32 juta peserta mandiri BPJS 49,04 persen diantaranya sudah tidak aktif
"Karena memang peserta menjadi nonaktif karena dua hal yaitu, satu ability to pay (kemampuan membayara) yang rendah. Dua willingnes to pay (keinginan membayar) yang rendah)," tutur dia.
Menurut Timboel, peserta nonaktif akan didominasi oleh peserta mandiri kelas III.
Sebab, peserta di kelas tersebut tidak lagi memiliki opsi untuk turun kelas apabila tidak mampu membayar iuran.
Oleh karenanya, Timboel menilai pemerintah perlu segera menyelesaikan proses cleansing data peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Baca juga: BPJS Kesehatan: Utang Rp 14 Triliun ke Rumah Sakit Lunas di 2020
Dengan demikian, peserta yang tidak mampu membayar iuran kelas III dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta PBI.
"Kalau diperiksa ternyata orang mampu, maka dia tetap harus membayar iuran Rp 42.000," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras memastikan bahwa pemerintah siap memfasilitasi warga yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI.
Tercatat sampai dengan saat ini jumlah peserta kelas III yang menunggak iuran mencapai 9 juta jiwa. Kementerian Sosial akan mendata lebih detail mengenai alasan peserta yang menunggak tersebut.
"Kemungkinan terjadi kelas 3 drop out karena miskin tidak mampu atau variabel lain. Pemerintah tidak ingin menyusahkan masyarakat apalagi terbukti tidak mampu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.