Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Berpeluang Diperiksa

Kompas.com - 08/01/2020, 15:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyeret sejumlah nama besar, salah satunya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus Jiwasraya belum mengarah pada mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Pasalnya, hingga saat ini kasus Jiwasraya masih dalam proses investigasi tahap awal.

"Belum sampai sana. Saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah ke tindak pidana dulu," kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi investigasi tahap awal di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Kementerian BUMN Nilai DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Jiwasraya

Buhanuddin menuturkan, pihaknya masih belum tahu apakah Rini Soemarno juga masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya. Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan mantan menteri itu akan diperiksa bila ada indikasi yang mengarah ke sana.

"Apakah akan ada relevansinya? kami belum tahu. Kalau dari lingkaran ini ada yang menuju ke situ, pasti. Tapi sampai saat ini belum ada," ujarnya.

Adapun saat ini, pihaknya masih bekerjasama dengan BPK menelusuri aliran dana ke PPATK. Dia bilang, dalam kurun waktu 2 bulan, hasilnya akan segera keluar. 

"Itu yang kita kerjakan. Itu dua bulan lagi, dan sudah kita kerjakan serta identifikasi. Insya allah kami semua di sini sehat-sehat dan 2 bulan investigasi tahap pertama sudah dapat," tuturnya.

Baca juga: BPK Buka-bukaan Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Erick Thohir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com