Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan ke Depan, Kejagung dan BPK Bongkar Lanjutan Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 08/01/2020, 17:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat bakal mengumumkan hasil investigasi lanjutan kasus fraud Jiwasraya dalam 2 bulan ke depan.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, pengumuman investigasi itu meliputi pihak-pihak yang menerima aliran dana, tersangka, juga angka pasti kerugian negara akibat kasus perusahaan asuransi pelat merah ini.

"Dua bulan lagi. Kita identifikasi dulu," kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi kasus Jiwasraya di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006

Burhanuddin menuturkan, saat ini pihaknya bersama BPK RI masih mendalami proses audit kerugian negara yang ditimbulkan. Nantinya, angka kerugian negara juga bakal diumumkan 2 bulan mendatang.

"Itu lagi kita kerjakan. Itu yang dua bulan lagi. Biar nyata dan pasti (angkanya). Sekarang sudah dalam proses identifikasi," ungkap Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, ada alasan khusus yang membuat mereka bakal mengumumkan hasil investigasi lanjutan dalam 2 bulan ke depan. Dia ingin semua pihak percaya investigasi tengah dilaksanakan.

Pasalnya dia bilang, kasus gagal bayar Jiwasraya merupakan kasus berisiko sistemik dan gigantic. Untuk mengupas hingga ke akarnya membutuhkan waktu lama hingga 6 bulan.

 

Baca juga: DPR Sebut Pansus Jiwasraya Belum Perlu, Ini Sebabnya

Untuk itu, dia bakal menginvestigasi dan mengumumkan hasilnya secara berseri.

"Kalau sekaligus itu berbulan-bulan, bisa 6 bulan. Kami khawatir kepercayaan publik hilang duluan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan" dan telah membukukan laba semu sejak 2006.

Bahkan pada tahun 2017, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar. Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 T.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com