Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sebut Jiwasraya Investasi di Saham Gorengan Ini, Apa Saja?

Kompas.com - 08/01/2020, 18:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengungkap hasil investigasi awal kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.

Kepala BPK RI Agung Firman Sampurna menuturkan, penyebab gagal bayarnya polis asuransi JS Saving Plan Jiwasraya karena salahnya penempatan portofolio investasi.

Jiwasraya dikabarkan menyebar investasi pada instrumen saham dan reksa dana yang berkualitas rendah dan berisiko tinggi alias saham gorengan.

"Saham-saham yang berisiko ini mengakibatkan negative spread dan menimbulkan tekanan likuiditas pada PT Asuransi Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Pemerintah Didesak Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya

Dalam hasil audit yang dikemukakan BPK, Jiwasraya kerap melakukan transaksi jual beli saham oleh pihak-pihak terafiliasi dan diduga melakukan rekayasa harga.

Parahnya, kepemilikan saham tertentu melebihi batas maksimal di atas 2,5 persen.

Saham-saham gorengan yang kerap dibelinya, antara lain saham Bank BJB (BJBR), Semen Baturaja (SMBR), dan PT PP Properti Tbk. Saham-saham gorengan tersebut berindikasi merugikan negara sebesar Rp 4 triliun.

"Jadi pembelian dilakukan dengan negoisasi bersama pihak-pihak tertentu agar bisa memperoleh harga yang diinginkan. Untuk saat ini, indikasi kerugian negara atas saham tersebut sebesar Rp 4 triliun," ungkap Agung.

Tak sampai situ, Agung menyebut investasi langsung pada saham yang tidak likuid dengan harga tak wajar juga ditempatkan pada beberapa produk reksa dana.

Baca juga: 2 Bulan ke Depan, Kejagung dan BPK Bongkar Lanjutan Kasus Jiwasraya

Pada posisi per 30 Juni 2018, Jiwasraya diketahui memiliki 28 produk reksadana dengan 20 reksadana di antaranya memiliki porsi di atas 90 persen.

Sayang, Agung tak menyebut nama 20 reksadana tersebut. Yang jelas sebagian besar reksadana berkualitas rendah.

"Reksadana tersebut sebagian besar adalah reksadana berkualitas rendah dan tidak likuid. BPK menemukan indikasi kerugian negara sementara akibat penurunan nilai diperkirakan Rp 6,4 triliun," ungkap Agung.

Lakukan 2 Kali Pemeriksaan

Sebetulnya kata Agung, BPK telah melakukan 2 kali pemeriksaan untuk Sriwijaya, yakni tahun 2016 dan tahun 2018.

Pemeriksaan tahun 2016 disebut dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan menemukan 16 temuan. Kemudian berlanjut pemeriksaan investigasi awal pada 2018.

Dalam PDTT tahun 2016, BPK menemukan 16 temuan masalah pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional tahun 2014-2015. Saat itu, Jiwasraya kerap menaruh dana pada saham-saham gorengan.

Tiga saham gorengan itu antara lain PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP). Penempatan saham tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.

"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki. Jadi ini sudah dideteksi sejak 2016," tutur dia.

Baca juga: BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006

Selanjutnya, BPK pun telah mengarahkan Jiwasraya agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan menaruh dana dalam saham yang sehat. Agung bilang, BPK saat itu sudah sempat menindaklanjuti.

"Nah sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT. Tapi kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com