Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Penyaluran BBM, Menteri ESDM Gandeng Polri dan Kemendagri

Kompas.com - 09/01/2020, 11:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menjamin layanan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat.

"Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, Pemerintah wajib menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan sambutan pada acara Pernyataaan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Pernyataan Bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume.

Baca juga: Konsumsi BBM Naik 16 Persen Selama Natal dan Tahun Baru

"Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional," ujarnya.

Arifin menyebut, salah satu latarbelakang kerja sama ini antara lain karena penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kouta.

"Kami perlu mengambil langkah taktis dan strategis seperti ini sehingga dengan penguatan dan efektivitas pengawasan BBM di seluruh wilayah NKRI mampu menekan impor BBM sehingga defisit neraca perdagangan migas dapat diperbaiki," katanya.

Upaya lain yang ditempuh Kementerian ESDM adalah menugaskan PT Pertamina (Persero) memasang teknologi IT pada setiap nozzle guna mendata ketepatan penyaluran bensin jenis pelayanan masyarakat (public service obligation/PSO) dan non-PSO.

Baca juga: AS-Iran Kian Panas, Harga BBM Bisa Melambung

Di samping itu, Kementerian ESDM juga membuat Posko Nasional ESDM yang berlokasi di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Guna mengoptimalkan peningkatan pengawasan, Arifin mengharapkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis kepada Kementerian Dalam Negeri, Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti Pernyataan Bersama ini.

Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan/atau penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Komitmen pengawasan dan pengawalan distribusi BBM ini diperkuat oleh dukungan Kapolri Idham Azis dengan membentuk satgas kuda laut yang dipimpin oleh Kabareskim.

"Kami berkomitmen agar migas tahun 2020 ini penyaluran lebih baik lagi. Saya yakinkan speed kita akan cukup kencang. Tidak ada keberhasilan kalau kita tidak kompak. Ayo kita sama-sama bangun komunikasi. Kami tindak tegas yang melanggar. Untuk itu, saya berkomitmen saya bentuk satgas kuda laut agar kita mengawal program pemerintah ini," tegas Idham.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo menuturkan, sinergi antarintansi ini bukan bagian dari pembatasan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan migas.

"Dalam implementasinya di daerah harus kita maknai bukan sebagai membatasi peran pemda dalam dukungan penyelenggaraan minyak bumi. Gubenur dan Kepala daerah tetap memiliki peran yang sangat signifikan terhadap penyelenggaraan layanan kepada masyarat," ujarnya.

Baca juga: Harga BBM Turun Saat Minyak Dunia Melonjak, Ini Kata Kementerian ESDM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com