Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong UKM Melantai di Bursa, Ini yang Dilakukan Menteri Teten

Kompas.com - 09/01/2020, 12:11 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong agar sektor UKM bisa naik kelas bahkan mendapatkan akses permodalan secara luas melalui perusahaan go public atau IPO.

"Intinya kami ingin dorong agar UKM bisa dapat pembiayaan investasi di pasar modal," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Smesco Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Teten menyebut, saat ini sudah ada sebagian kecil koerasi dan UKM yang sudah go public. Maka dari itu, Teten menyebut pihaknya akan terus meningkatkan kualitas UKM agar bisa naik kelas dan tembus pasar global.

"Sekarang ada satu sampai dua koperasi dan perusahaan menengah yang sudah masuk ke IPO untuk mendapatkan investasi publik," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 25 Koperasi Modern, Untuk Apa?

Adapun cara yang akan dilakukan Kemenkop adalah dengan melalui tiga tahapan yakni, pendampingan, akselerasi, dan komersialisasi.

"Kalau tahapannya kan kita mendampingi usaha rintisan, kemudian kita akselerasi, baru ke tahapan komersialisasi. Dalam tahapan komersialisasi ini, bagaimana nantinya UKM bisa memproduksi produk yang mengutamakan aspek kualitas dan skala bisnis. Kalau sudah siap kan bisa go public," tegas Teten.

Di sisi lain, Kemenkop akan bekerja sama dengan OJK dalam memberi rekomendasi UKM dan koperasi mana saja yang sudah layak IPO. Hal ini dilakukan agar kedepannya setelah masuk di bursa, UKM atau Koperasi yang bersangkutan tidak menunjukkan kinerja yang buruk.

"Kita akan dampingi, supaya jangab pas masuk ke bursa malah mencorend koprasi dan UKM. Kita juga akan bantu OKK dengan membuat peringkat seperti kategori koperas sehat, kurang sehat dan tidak sehat. Setelah itu direkomendasikan ke OJK. Karena kan OJK yang meloloskan perusahaan bisa go publik," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal UKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com