Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Pasar Beralih dari Iran Vs AS, Rupiah Kembali Bangkit

Kompas.com - 09/01/2020, 17:35 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot pada Kamis (9/1/2020) kembali mengalami penguatan.

Mengutip data Bloomberg, rupiah ditutup pada level Rp 13.854 per dollar AS atau menguat 46 poin sebesar 0,33 persen dibandingkan penutupan Senin Rp 13.900 per dollar AS.

Direktur PT Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan penguatan rupiah secara eksternal terdampak dari meredanya konflik AS dan Iran, usai pernyataan Trump yang enggan melakukan pembalasan serupa.

Baca juga: Ditopang Trump dan Cadev, Rupiah Menguat

 

Di sisi lain investor masih wait and see terkait penandatanganan kssepakatan dagang antara AS dan China pekan depan.

"Keputusan Presiden AS untuk memilih sanksi daripada tanggapan militer membuat pasar kembai stabil," ujarnya.

"Fokus pasar akan beralih kembali ke ekonomi global, dengan harapan bahwa Amerika Serikat dan China akan menandatangani kesepakatan perdagangan minggu depan yang memberikan dukungan mendasar untuk aset berisiko," sambung Ibrahim.

Baca juga: Konflik Iran-AS, Kemenhub Imbau Maskapai Tingkatkan Kewaspadaan

Ibrahim menyebut, investor berpikir kesepakatan AS-China akan menghapus salah satu ketidakpastian terbesar dan membantu mendorong pertumbuhan global tahun ini, meskipun beberapa orang berpikir bahwa pandangan itu terlalu optimis.

Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menyebut sentimen positif juga datang dari konfirmasi China yang akan mengutus delegasinya untuk menandatangani kesepakatan dagang di Washington DC pekan depan.

"Sentimen positif juga datang dari konfirmasi China bahwa delegasi-nya akan datang ke AS untuk menandatangani kesepakatan dagang tanggal 15 Januari mendatang," jelasnya.

Baca juga: Analis: Harga Minyak Bisa Naik ke 100 Dollar AS Per Barrel jika Iran Blokir Selat Hormuz

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com