JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sektor ESDM menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 172,9 triliun, atau 81 persen dari target.
Penerimaan tersebut di bawah target 2019 yang sebesar Rp 214,3 triliun. Arifin mengatakan, seretnya penerimaan PNBP ESDM disebabkan harga minyak mentah (ICP) maupun kurs yang tak sesuai asumsi di APBN 2019.
"Asumsi ICP 70 dollar AS per barel, sedangkan realisasinya hanya 62,37 dollar AS per barel," ujarnya saat paparan kinerja Kementerian ESDM pada 2019, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Menteri ESDM Bangga Produksi Batu Bara Domestik Lampaui Target
Sementara itu asumsi kurs Rp 15.000 per dollar AS, namun realisasinya Rp 14.102 per dollar AS pada 2019.
Untuk investasi di sektor ESDM, lanjut Arifin, tercatat hanya mencapai 31,9 miliar dollar AS atau 96 persen dari target 33,4 miliar dollar AS pada 2019.
Investasi terdiri dari subsektor migas 12,5 miliar dollar AS, ketenagalistrikan sebesar 12 miliar dollar AS, minerba 5,9 miliar dollar AS dan EBTKE sebesar 1,5 miliar dollar AS.
Baca juga: Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Tak Pilih Impor, Mengapa?
Adapun realisasi subsidi energi bisa ditekan hanya Rp 135,4 triliun dari alokasi awal Rp 160 triliun. Sedangkan pada 2020, subsidi energi dianggarkan sebesar Rp 125,3 triliun
Sementara itu realisasi serapan anggaran Kementerian ESDM sebesar 91,7 persen dari pagu anggaran 2019 sebesar Rp 5,17 triliun.
Baca juga: Beda dengan Susi, Edhy Hibahkan 7 Kapal Maling Ikan untuk Nelayan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.