Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Cicil Tunggakan ke Nasabah Mulai Kuartal II 2020

Kompas.com - 10/01/2020, 08:44 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mulai mencicil tunggakan ke nasabahnya mulai pertengahan 2020.

Pembayaran tunggakan secara mencicil itu baru bisa dilakukan setelah proses bisnis yang tengah dilakukan mulai berjalan.

Proses bisnis yang akan dilakukan antara lain, yakni dengan membentuk holding asuransi.

Diharapkan, dengan terbentuknya holding asuransi, Jiwasraya bisa mendapatkan dana sekitar Rp 2 triliun.

“Kuartal kedua (mulai melakukan pencicilan), kita harapkan bisa bertahap. Kita harapkan untuk nasabah kecil,” ujar Arya di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Erick Thohir: Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya akan Dicicil

Selain pembentukan holding, langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni pembentukan anak usaha Jiwasraya yang dinamani Jiwasraya Putra. Nantinya, sebagian saham anak perusahaan itu akan dijual ke pasar.

Dengan penjualan saham tersebut diharapkan bisa mendapatkan suntikan dana untuk membayar klaim nasabah.

“Ini sudah kami mulai sounding ke mana-mana dijual, dan due diligence, nanti investor masuk. Nanti diharapkan Rp 3 triliun masuk," kata Arya.

Kemudian, hal yang bisa dilakukan lainnya demi menyelamatkan Jiwasraya, yakni meresktrukturisasi utang.

“Memperpanjang utangnya, mungkin yang awalnya 1 tahun jadi 3 tahun, tapi tetap dibayar,” ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Temui BPK Bahas Risiko Sistemik Jiwasraya

Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal, keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud atau gagal bayar pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan" dan telah membukukan laba semu sejak 2006.

Bahkan pada tahun 2017, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya. Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.

Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com