Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngegas, Pemerintah Langsung Tarik Utang Rp 63,3 Triliun di Awal 2020

Kompas.com - 10/01/2020, 14:27 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah langsung tancap gas menarik utang pada awal 2020. Tak tangung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 63,3 triliun.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Jumat (10/1/2020), penarikan utang tersebut terdiri dari 2 kali lelang Surat Utang Negara (SUN).

Pertama, lelang SUN rupiah dilakukan pada 7 Januari 2020 sebesar Rp 20 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dari total penawaran yang masuk yang mencapai Rp 81,5 triliun.

Baca juga: Fakta APBN 2019: Penerimaan Loyo dan Utang Pemerintah Capai Rp 4.778 Triliun

Kedua, DJPPR juga mengungkapkan bahwa pamerintah telah melakukan transaksi penjualan SUN dalam 2 mata uang asing (dual-currency).

SUN mata uang asing itu tediri dari 1,2 miliar dollar AS atau Rp 16,8 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS), 800 juta dollar AS atau Rp 11,2 triliun, 1 miliar euro atau Rp 15,3 triliun (kurs Rp 15.300 per euro).

"Transaksi penjualan SUN dual-currency ini dilaksanakan Pemerintah dengan memanfaatkan kondisi pasar keuangan yang relatif stabil dan sentimen yang kuat dari investor di awal tahun," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Baca juga: Tembus Rp 4.778 Triliun, Ini Rasio Utang RI dan Negara Tetangga

Adapun lelang Surat Utang Negara (SUN) dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Rencananya, pemerintah akan kembali menarik utang pada 14 Januari 2020 lewat lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara dengan target indikatif Rp 7 triliun.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Baca juga: Erick Thohir Tak Mau Lagi Ada Direksi dan Komisari BUMN Saling “Tusuk-tusukan”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com