Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kasus MeMiles, Ini 6 Cara agar Terhindar dari Investasi Bodong

Kompas.com - 11/01/2020, 11:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak perlu khawatir untuk berinvestasi meski banyak kasus investasi bodong terungkap. Sebab, ada cara untuk menghindari investasi bodong.

Teranyar, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang diduga beromzet Rp 740 miliar. Bahkan investasi bodong ini dikabarkan juga menyeret sejumlah artis ibu kota.

MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.

MeMiles memberikan iming-iming yang diluar logika. Misalkan dengan top up Rp 300.000 bisa dapat bonus HP, top up Rp 3 juta dapat sepeda motor dan top up Rp 7 juta dapat Mobil Fortuner.

Baca juga: Investasi Bodong MeMiles Tawarkan Bonus Tak Logis, dari Ponsel hingga Pajero

Agar Anda tak terjerumus investasi bodong, berikut 6 cara agar Anda terhindar dari investasi bodong:

1. Identifikasi Jenis Penawaran

Menurut Personal Financial Planner sekaligus CEO One Shildt Budi Raharjo, sebagai investor atau orang yang ingin berinvestasi, sangat penting untuk melakukan identifikasi penawaran produk investasi.

"Yang pertama adalah program penawarannya itu jenis apa, apakah investasi real (properti, perkebunan atau emas), atau dia finansial investasi (saham) atau mungkin dia pengelolaan saham (reksadana)," kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Satgas Sudah Blokir Web dan Aplikasi Investasi Bodong MeMiles

2. Cek Pengelola Investasi

Budi mengatakan, setelah investor melakukan identifikasi program investasi yang ditawarkan apakah masuk akal atau tidak, lanjutkan pada tahap mengecek pengelola investasi. Pastikan pengeloa investasi memiiki izin yang sah.

"Misalkan titip dana ke (saya) yang itu termasuk pengelolaan dana. Semua pengelolaan dana itu harus diawasi dan di regulasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ungkapnya.

3. Pastikan Return yang Wajar

Return atau imbal hasil dari bentuk investasi adalah hal yang wajar. Namun Anda harus memahami dasar investasi high risk high return dan low risk low return.

"Kan biasanya orang mengenal investasi paling wajar itu deposito. Kalau misalnya bunga deposito itu 5 persen sampai 6 persen, itu termasuk investasi kategori aman dan konservatif," ungkapnya.

Menurutnya deposito atau sejumlah uang yang disimpan di bank akan mendapatkan jaminan sari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca juga: 4 Kesalahan Keuangan Paling Umum yang Kerap Tak Disadari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com