Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Syahbandar Tunda Kapal Berlayar Saat Cuaca Ekstrem

Kompas.com - 11/01/2020, 21:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran pada 10 Januari 2020 yang ditujukan kepada para Syahbandar di seluruh Indonesia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, setiap pemberangkatan kapal harus selalu memperhatikan kondisi cuaca yang mengacu pada berita cuaca BMKG dengan mengakses website BMKG.

"Bila cuaca sangat berbahaya untuk keselamatan pelayaran, maka Syahbandar wajib menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca memungkinkan untuk berlayar," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Baca juga: Kemenhub Tambah Kapal Patroli untuk Amankan Natuna

Lebih lanjut, Ahmad menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Ia juga meminta agar Syahbandar memastikan semua kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia, terutama kapal penumpang, tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.

Selain itu harus ada juga asuransi bagi penumpang kapal.

"Untuk kapal penumpang Roro yang mengangkut penumpang dan kendaraan, dilarang mengangkut atau memuat barang berbahaya dan kendaraan harus diikat dengan baik," kata dia.

Baca juga: Jokowi Restui Luhut Punya 6 Deputi, dari Infrastruktur hingga Investasi

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para syahbandar agar meningkatkan pemeriksaan fisik kapal terutama alat-alat keselamatan pelayaran dan peralatan pemadam kebakaran.

Begitupun dengan muatan atau kontainer, harus diikat dengan baik dan tidak melebihi kapasitas angkut.

Nakhoda kapal diminta harus mampu memperhitungkan stabilitas kapalnya dengan baik sebelum bertolak dari dermaga.

Baca juga: Beda Klaim Luhut dan CEO Softbank Soal Investasi di Ibu Kota Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com